Soal Kadar Paracetamol di Teluk Jakarta, Peneliti: Perlu Penelitian Lebih Lanjut

Kamis, 07 Oktober 2021 - 12:27 WIB
loading...
Soal Kadar Paracetamol...
Peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Etty Riani. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Temuan kontaminasi paracetamol di Perairan Teluk Jakarta dianggap perlu penelitian lanjutan. Kadar paracetamol yang ditemukan di Teluk Jakarta itu juga masih terhitung kecil.

Demikian disampaikan oleh Peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Etty Riani saat menyampaikan paparan “Paracetamol: Penyebab Laut Terkontaminasi, Dampak, Pengelolaannya” pada Media Briefing secara virtual di Jakarta, Selasa 5 Oktober 2021.

“Kalau dilihat dari jumlah 600 ng/L, itu sifatnya non akut. Sehingga tidak akan menjadi mematikan dalam jumlah tersebut,” kata Etty.

Hal yang perlu diperhatikan, kata dia, lingkungan itu merupakan sistem yang saling terkait. Oleh karena itu, dia mengingatkan perlu ada penanganan lebih lanjut agar tidak menimbulkan gangguan.

“Sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan. Jika ingin lingkungan bersih, sehat dan nyaman, maka setiap individu harus peduli lingkungan,” katanya.

Dari hasil Penelitian Pusat Oseanografi LIPI - BRIN, konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta yaitu sebesar 420-610 ng/L. Artinya terdapat kandungan 420-610 gram paracetamol dalam 1 juta meter kubik air laut.

Salah seorang peneliti pada penelitian “Tingginya konsentrasi paracetamol pada buangan air limbah mendominasi air di Teluk Jakarta, Indonesia”, yaitu Prof. Zainal Arifin menjelaskan riset paracetamol dan bahan pencemar ini dilakukan sejak 2017 sampai 2020. Dari lima lokasi penelitian yaitu Angke, Ancol, Tanjung Priuk, Cilincing, dan Pantai Eretan, paracetamol terdeteksi di dua lokasi yaitu Ancol dan Angke.

“Dari 4 parameter yaitu parameter fisik hasilnya aman bagi biota, dan parameter logam berat terlarut umumnya aman. Sedangkan nutriens seperti ammonia, nitrate, dan fosfat melebihi baku mutu. Sementara, parameter lainnya seperti pcb dan pestisida juga aman bagi biota laut,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, paracetamol yang menjadi bahan penelitian tersebut merupakan bagian dari berbagai upaya di dunia untuk melakukan penelitian terhadap Contaminants of Emerging Concern (CEC). CEC adalah bahan kimia sintetis atau alami yang biasanya tidak dipantau di lingkungan, tetapi memiliki potensi untuk memasuki lingkungan dan menyebabkan efek yang sudah diketahui atau diduga memiliki efek terhadap ekologis dan (atau) kesehatan manusia.

Kontaminan baru ini muncul karena belum cukup pengetahuan untuk memastikan efek samping dari bahan kimia, sehingga dapat dipahami risiko yang terkait dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Saat ini belum ada baku mutu air terkait dengan paracetamol dan hal ini termasuk emerging pollutan. Dari paparan para ahli juga jumlahnya relatif kecil, dan kecil kemungkinan untuk mengganggu kesehatan,” ujarnya.

Dalam hal ini, KLHK menghargai penelitian tersebut. Hal ini menunjukkan Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap isu Contaminants of Emerging Concern dan memiliki kemampuan penelitian dengan menggunakan peralatan Advanced Analytical Techniques untuk mendeteksi bahan kimia dengan konsentrasi yang sangat kecil, seperti yang dimiliki oleh Laboratorium Pusat Penelitian Oseanografi.

Berbicara mengenai tantangan penanganan pencemaran di Teluk Jakarta, Plt. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro mengatakan, Teluk Jakarta merupakan muara dari 13 sungai. Kalau dilihat dari segi daya dukung dan daya tampung memang sebagian besar dari Jakarta, yang juga dipengaruhi oleh daerah di sekitarnya.

“Upaya paling efisien untuk penanganannya yaitu dilakukan sejak dari sumbernya. Jadi masing-masing daerah melakukan identifikasi sumber pencemarnya. Jadi kunci utamanya yaitu kolaborasi untuk perbaikan kualitas air laut di Jakarta khususnya,” kata Sigit.

Untuk menindaklanjuti pengelolaan bahan kimia farmasetika dan Contaminants of Emerging Concern, KLHK dan BRIN akan membentuk Working Group Pengelolaan Contaminants of Emerging Concern, bekerjasama dengan kementerian teknis terkait dan Perguruan Tinggi. KLHK juga bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat-obatan baik terutama obat yang tersedia bebas di pasaran.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)