Dinas LH DKI: Temuan Paracetamol di Teluk Jakarta Data 2-3 Tahun Lalu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Syaripudin menyebut temuan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta merupakan data 2-3 tahun lalu.
"Kondisinya kan itu (data paracetamol) 2-3 tahun yang lalu dipublish sekarang," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021). Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan tersebut.
Baca juga: Kadar Paracetamol Teluk Jakarta Tinggi, Ini Dampak Buang Obat Sembarangan terhadap Lingkungan
"Itu menjadi bahan penyelidikan kita terhadap sumber pencemar yang sudah disampaikan tadi bisa dari tingkat konsumsi masyarakat terhadap paracetamol mungkin eskresinya, bisa juga dari rumah sakit, bisa dari industri farmasi, bisa juga dari tempat lain. Termasuk ada saran tadi, sungai juga sebaiknya diambil sampel," ungkapnya.
Menurut dia, Pemprov DKI secara berkala memantau kualitas air di sungai, danau, termasuk air laut. "Dilakukan setahun 2 kali. Ketika ada informasi seperti ini tentunya kita harus membuktikan dan lakukan uji sampel air laut yang diambil ke Laboratorium Kesehatan Daerah DKI. Nanti hasilnya 2 minggu baru bisa disampaikan apakah mengandung konsentrasi paracetamol yang tinggi atau tidak," ujar Syaripudin.
Baca juga: Paracetamol Teluk Jakarta Tinggi, Akibat Buruknya Pengelolaan Limbah Farmasi
"Kondisinya kan itu (data paracetamol) 2-3 tahun yang lalu dipublish sekarang," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021). Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan tersebut.
Baca juga: Kadar Paracetamol Teluk Jakarta Tinggi, Ini Dampak Buang Obat Sembarangan terhadap Lingkungan
"Itu menjadi bahan penyelidikan kita terhadap sumber pencemar yang sudah disampaikan tadi bisa dari tingkat konsumsi masyarakat terhadap paracetamol mungkin eskresinya, bisa juga dari rumah sakit, bisa dari industri farmasi, bisa juga dari tempat lain. Termasuk ada saran tadi, sungai juga sebaiknya diambil sampel," ungkapnya.
Menurut dia, Pemprov DKI secara berkala memantau kualitas air di sungai, danau, termasuk air laut. "Dilakukan setahun 2 kali. Ketika ada informasi seperti ini tentunya kita harus membuktikan dan lakukan uji sampel air laut yang diambil ke Laboratorium Kesehatan Daerah DKI. Nanti hasilnya 2 minggu baru bisa disampaikan apakah mengandung konsentrasi paracetamol yang tinggi atau tidak," ujar Syaripudin.
Baca juga: Paracetamol Teluk Jakarta Tinggi, Akibat Buruknya Pengelolaan Limbah Farmasi
(jon)