Kasus Kejahatan di Jakarta Meningkat Selama Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan terjadi peningkatan angka kriminalitas selama pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta. Salah satu kriminalitas yang meningkat adalah kejahatan jalanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selama pandemi ini memang ada beberapa kasus kriminalitas yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama. Dengan adanya peningkaan kriminalitas ini, Kapolda Metro Jaya sudah memerintahkan untuk membentuk tim khusus termasuk backup yang dikendalikan langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ada peningkatan patroli di beberapa titik yang dinilai masuk zona merah,” kata Yusri kepada wartawan Selasa (5/10/2021). Bahkan, dibeberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya terjadi beberapa kasus begal yang cukup mengkhawatirkan hingga membuat korban tewas.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 8.112 kasus kejahatan dan pelanggaran yang terjadi di DKI Jakarta selama tahun 2020 lalu. Jenis kejahatannya beragam, mulai dari pembunuhan, pencurian sampai narkotika.
Di Kepulauan Seribu, tingkat kriminalitas di wilayah berpenduduk 29.100 jiwa ini tercatat terjadi 101 kasus kejahatan selama tahun 2020. Masalah narkotika menjadi yang mendominasi dengan 93 kasus. Pencurian dengan pemberatan menjadi kasus dengan tingkatan terbanyak kedua dengan 6 kali disusul penganiayaan berat dan pencurian biasa yang sama-sama menyumbang 1 kasus.
Penyalahgunaan narkotika juga menjadi kasus paling menonjol di wilayah Jakarta Selatan dari 1.761 angka kriminalitas selama tahun 2020. BPS mencatat terjadi 400 kasus narkotika di wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah penyangga seperti Depok dan Tangerang Selatan ini.
Sementara di urutan kedua ada penipuan dengan 228 kasus. Kemudian pencurian dengan pemberatan 220 kasus serta kasus demonstrasi sebanyak 202. Lalu pencurian kendaraan bermotor 102 kasus dan penganiayaan berat 123 kasus.
Sisanya ada 2 kasus pembunuhan, pemerkosaan 2 kasus, penganiayaan ringan 21 kasus, penculikan 1 kasus, perusakan 7 kasus. Pencurian ringan 5 kasus, pencurian dengan kekerasan 25 kasus, pencurian biasa 93.
Sedangkan sepanjang 2020 kasus kriminalitas di Jakarta Timur mencapai 1.662. Perkara penipuan yang sering terjadi di wilayah ini dengan 500 kasus. Kemudian narkotika 376 kasus. Pencurian dengan pemberatan 175 kasus. Pencurian kendaraan bermotor 173 kasus.
Lalu 4 kasus pembunuhan, 3 kasus pemerkosaan, 116 kasus penganiayaan ringan, 55 kasus penganiayaan berat, 2 kasus penculikan, 22 kasus perusakan, 1 kasus pencurian ringan. Serta 20 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dalam keluarga 1 kasus, pencurian biasa 118 kasus, dan demonstrasi 97 kasus.
Jakarta Pusat total kejahatan dan pelanggaran tahun 2020 mencapai 1.813. Terdiri dari pembunuhan 2 kasus, penganiayaan ringan 33 kasus, penganiayaan berat 88 kasus, perusakan 10, pencurian dengan pemberatan 152 kasus, pencurian dengan kekerasan 15 kasus, pencurian dalam keluarga 1 kasus, penipuan 220 kasus, pencurian kendaraan bermotor 60 kasus, pencurian biasa 70 kasus, narkotika 502 kasus dan demonstrasi 660 kasus.
Sedangkan di Jakarta Barat terdiri dari pembunuhan 2 kasus, pemerkosaan 2 kasus, penganiayaan ringan 1 kasus, penganiayaan berat 126 kasus, pembakaran dengan sengaja 2 kasus, pengrusakan 10, pencurian dengan pemberatan 175 kasus. Pencurian dengan kekerasan 79 kasus, pencurian dalam keluarga 1 kasus, penipuan 295 kasus, pencurian kendaraan bermotor 67 kasus, pencurian biasa 118 kasus, narkotika 577 kasus, demonstrasi 7 kasus.
Jakarta Utara kejahatan dan pelanggaran terdiri dari 2 kasus pembunuhan, pemerkosaan 3 kasus, penganiayaan berat 80 kasus, penculikan 1 kasus, pengrusakan 17 kasus, pencurian dengan pemberatan 179 kasus, pencurian ringan 1 kasus, pencurian dengan kekerasan 45 kasus, pencurian dalam keluarga 4 kasus, penipuan 286 kasus, pencurian kendaraan bermotor 139 kasus, pencurian biasa 89 kasus, narkotika 441 kasus, dan demonstrasi 27 kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selama pandemi ini memang ada beberapa kasus kriminalitas yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama. Dengan adanya peningkaan kriminalitas ini, Kapolda Metro Jaya sudah memerintahkan untuk membentuk tim khusus termasuk backup yang dikendalikan langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ada peningkatan patroli di beberapa titik yang dinilai masuk zona merah,” kata Yusri kepada wartawan Selasa (5/10/2021). Bahkan, dibeberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya terjadi beberapa kasus begal yang cukup mengkhawatirkan hingga membuat korban tewas.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 8.112 kasus kejahatan dan pelanggaran yang terjadi di DKI Jakarta selama tahun 2020 lalu. Jenis kejahatannya beragam, mulai dari pembunuhan, pencurian sampai narkotika.
Di Kepulauan Seribu, tingkat kriminalitas di wilayah berpenduduk 29.100 jiwa ini tercatat terjadi 101 kasus kejahatan selama tahun 2020. Masalah narkotika menjadi yang mendominasi dengan 93 kasus. Pencurian dengan pemberatan menjadi kasus dengan tingkatan terbanyak kedua dengan 6 kali disusul penganiayaan berat dan pencurian biasa yang sama-sama menyumbang 1 kasus.
Penyalahgunaan narkotika juga menjadi kasus paling menonjol di wilayah Jakarta Selatan dari 1.761 angka kriminalitas selama tahun 2020. BPS mencatat terjadi 400 kasus narkotika di wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah penyangga seperti Depok dan Tangerang Selatan ini.
Sementara di urutan kedua ada penipuan dengan 228 kasus. Kemudian pencurian dengan pemberatan 220 kasus serta kasus demonstrasi sebanyak 202. Lalu pencurian kendaraan bermotor 102 kasus dan penganiayaan berat 123 kasus.
Sisanya ada 2 kasus pembunuhan, pemerkosaan 2 kasus, penganiayaan ringan 21 kasus, penculikan 1 kasus, perusakan 7 kasus. Pencurian ringan 5 kasus, pencurian dengan kekerasan 25 kasus, pencurian biasa 93.
Sedangkan sepanjang 2020 kasus kriminalitas di Jakarta Timur mencapai 1.662. Perkara penipuan yang sering terjadi di wilayah ini dengan 500 kasus. Kemudian narkotika 376 kasus. Pencurian dengan pemberatan 175 kasus. Pencurian kendaraan bermotor 173 kasus.
Lalu 4 kasus pembunuhan, 3 kasus pemerkosaan, 116 kasus penganiayaan ringan, 55 kasus penganiayaan berat, 2 kasus penculikan, 22 kasus perusakan, 1 kasus pencurian ringan. Serta 20 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dalam keluarga 1 kasus, pencurian biasa 118 kasus, dan demonstrasi 97 kasus.
Jakarta Pusat total kejahatan dan pelanggaran tahun 2020 mencapai 1.813. Terdiri dari pembunuhan 2 kasus, penganiayaan ringan 33 kasus, penganiayaan berat 88 kasus, perusakan 10, pencurian dengan pemberatan 152 kasus, pencurian dengan kekerasan 15 kasus, pencurian dalam keluarga 1 kasus, penipuan 220 kasus, pencurian kendaraan bermotor 60 kasus, pencurian biasa 70 kasus, narkotika 502 kasus dan demonstrasi 660 kasus.
Sedangkan di Jakarta Barat terdiri dari pembunuhan 2 kasus, pemerkosaan 2 kasus, penganiayaan ringan 1 kasus, penganiayaan berat 126 kasus, pembakaran dengan sengaja 2 kasus, pengrusakan 10, pencurian dengan pemberatan 175 kasus. Pencurian dengan kekerasan 79 kasus, pencurian dalam keluarga 1 kasus, penipuan 295 kasus, pencurian kendaraan bermotor 67 kasus, pencurian biasa 118 kasus, narkotika 577 kasus, demonstrasi 7 kasus.
Jakarta Utara kejahatan dan pelanggaran terdiri dari 2 kasus pembunuhan, pemerkosaan 3 kasus, penganiayaan berat 80 kasus, penculikan 1 kasus, pengrusakan 17 kasus, pencurian dengan pemberatan 179 kasus, pencurian ringan 1 kasus, pencurian dengan kekerasan 45 kasus, pencurian dalam keluarga 4 kasus, penipuan 286 kasus, pencurian kendaraan bermotor 139 kasus, pencurian biasa 89 kasus, narkotika 441 kasus, dan demonstrasi 27 kasus.
(hab)