Ditlantas Kaji Ganjil-Genap Berlaku Lagi Seusai PSBB Jakarta

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:39 WIB
loading...
Ditlantas Kaji Ganjil-Genap Berlaku Lagi Seusai PSBB Jakarta
Ditlantas Polda Metro Jaya memperkirakan ganjil-genap akan aktif pada 4 Juni 2020 setelah Pemprov DKI mencabut kebijakan PSBB. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta diperkirakan kembali beroperasi normal setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selesai.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memperkirakan ganjil-genap akan aktif pada 4 Juni 2020 setelah Pemprov DKI mencabut kebijakan PSBB. "Setelah berakhir 4 Juni akan kami evaluasi dan koordinasi dengan rekan-rekan Dishub DKI," ujar Sambodo, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Aktifkan SIM Keliling)

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, bakal melakukan observasi terkait ada atau tidaknya ganjil-genap di Jakarta. Dia menyebut situasi lalin di Jakarta kadang volume kendaraanya meningkat dan kadang berkurang selama kebijakan ganjil-genap tidak aktif.

"Minggu kemarin dibanding Minggu kemarinnya lagi turun, tapi dibanding 2-3 minggu lalu naik gitu. Jadi masih fluktuatif dan kebutuhan apa nanti pakai ganjil-genap atau enggak masih kita observasi," ungkapnya.

Menurutnya, penguraian kemacetan bisa dilakukan tidak hanya menggunakan ganjil-genap. Ada cara-cara selain ganjil-genap yang bisa dilakukan untuk mengurai kemacetan, salah satunya buka tutup arus lalin atau rekayasa lain. (Baca juga: NasDem DKI Berharap PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)