Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online, KPAI: Harus Dapat Literasi Digital

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:20 WIB
loading...
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online, KPAI: Harus Dapat Literasi Digital
KPAI angkat bicara adanya tiga anak yang menjadi korban prostitusi melalui aplikasi kencan MiChat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) angkat bicara adanya tiga anak yang menjadi korban prostitusi melalui aplikasi kencan MiChat. KPAI meminta orang tua memberikan literasi digital terhadap anak-anaknya.

"Orang tua memang harus membekali literasi digital kepada anak-anak. Apa yang boleh, apa bahayanya dan apa dampaknya. Karena kadang-kadang anak sedang tidak berada di rumah diiming-iming sesuatu mudah sekali," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, literasi digital tidak hanya dilakukan orang tua tetapi juga guru. Hal itu perlu dilakukan karena anak lebih patuh terhadap seorang guru.

"Prinsipnya semua pihak harus mengedukasi bahaya dan tantangan menggunakan media digital," tambahnya.

Sebelumnya, polisi membongkar kasus prostitusi anak yang menjadi korban pekerja seks komersial (PSK). Mucikari memajang foto tiga anak di aplikasi kencan MiChat dengan tarif Rp600 ribu sekali kencan.

"Sekitar tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," jelasnya.

Atas pelaporan itu, polisi menggerebek lokasi Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur pada 29 September 2021 pukul 17.00 WIB.

Di lokasi kejadian sebanyak tiga anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual. Mereka ikut diamankan dari lokasi penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan mereka menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.

"Salah satunya MF anak dari pelapor," ujar dia.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3180 seconds (0.1#10.140)