Tronton Tabrak Rumah Warga Diduga Pemicu Aksi Blokade Jalan di Legok Tangerang

Minggu, 26 September 2021 - 21:37 WIB
loading...
A A A
Sakri, salah seorang warga Legok mengatakan, warga kesal dengan oknum anggota Dishub Kabupaten Tangerang yang melakukan pungli sebesar Rp20 ribu kepada setiap truk yang ingin melintas di luar jam operasional.

"Jadi ada info yang beredar di lapangan, ada juga oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang membiarkan truk melintas. Jadi kalau bayar Rp20 ribu boleh lewat. Yang minta warga, setoran ke Dishub," katanya.

Lantaran kesal, warga pun secara spontan melakukan aksi coret-coret di Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang itu. Mereka mencoret-coret Pos Pantau itu dengan tulisan Pos Pungli, menggunakan cat semprot.

"Mungkin, karena sudah terlalu kecewa dan emosi. Aksi spontanitas saja, tidak pakai nama paguyuban," bebernya.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3506 seconds (0.1#10.140)