Vaksin Covid-19 Aman Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ibu hamil merupakan salah satu target vaksinasi COVID-19. Hal ini demi menekan risiko penularan dan kematian akibat COVID-19 bagi ibu hamil. Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan bahwa beberapa jenis vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil dan menyusui.
Bahkan, ibu hamil justru sangat membutuhkan vaksin COVID-19. Selain itu, jenis-jenis vaksinasi lainnya di luar vaksinasi COVID-19 sudah biasa diberikan kepada ibu hamil, sehingga seharusnya tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil asalkan sesuai prosedur dan pengawasan dokter.
Baca juga: Bantu Ibu Hamil dan Menyusui, Bidan Miliki Peran Penting di Tengah Pandemi
Pakar Ginekologi Prof Budi Wiweko yang juga Spesialis Kebidanan dan Kandungan mengatakan, berbagai jenis vaksin sudah lama dan biasa diberikan kepada ibu hamil. Vaksin-vaksin itu tidak berbeda dengan vaksin COVID-19 yang bertujuan mengurangi risiko. "Pada ibu hamil, terkena COVID-19 bisa menaikkan risiko kematian," ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama KPCPEN dan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Kamis (23/9/2021).
Vaksin COVID-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin COVID-19 dan tidak terlihat ada efek samping.
Vaksin semakin dibutuhkan pada ibu hamil yang dikategorikan berisiko tinggi dan punya komorbid atau penyakit penyerta. Bahkan, ibu hamil dengan riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi risiko-risiko akibat terpapar COVID-19. "Silakan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil," ujar Prof Budi.
Dia juga mengungkapkan laporan terbanyak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebenarnya tidak berbahaya. Sebagian besar soal lengan yang nyeri di lokasi suntikan. Selain itu, ada pula keluhan tidak nyaman setelah disuntik.
Soal kenyamanan memang perlu diperhatikan. Ibu hamil dalam kondisi berbeda dibandingkan yang lain. "Tidak bisa antre lama, berkumpul panas-panas untuk vaksinasi. Karena itu, perlu tempat khusus seperti di tempat praktik bidan," katanya.
Sekjen PP IBI dr Ade Jubaedah mengatakan, bidan berperan penting dalam vaksinasi ibu hamil. Sebab, 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan dilakukan bidan. "Bidan sangat penting dalam pelayanan kesehatan," ucapnya.
Dia mengajak bidan aktif mendorong ibu hamil mendapat vaksin COVID-19. Apalagi, ada kelonggaran di masa pandemi. "Bagi yang izinnya habis, tetap bisa melayani (vaksinasi) sampai pandemi dinyatakan usai," ujarnya.
Baca juga: Di Masa Pandemi COVID-19, Ibu Hamil Harus Tetap Bugar
Vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe mengatakan, semua jenis vaksin aman untuk ibu menyusui. Untuk ibu hamil, sementara ini hanya cocok dengan vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Untuk tiga jenis vaksin itu telah ada uji klinis kepada ibu hamil. Data vaksin lain belum tersedia.
Dia juga menekankan orang-orang dengan komorbid justru paling membutuhkan vaksin COVID-19. Pelajaran dari Singapura, tidak ada penerima vaksin berusia di bawah 70 tahun yang masuk ICU karena COVID-19. Karena itu, orang dengan komorbid selain perlu didorong untuk divaksinasi juga agar mau dipantau penyakitnya oleh tenaga kesehatan.
Hal lain tidak ada orang yang terinfeksi COVID-19 gara-gara divaksin. Hal yang terjadi adalah seseorang tidak sadar telah terinfeksi lalu mendapat vaksin sehingga hasil pemeriksaannya positif. "Tidak ada vaksin mengandung virus hidup," kata Dirga.
Selain itu, tidak ada pula vaksin yang 100 persen kemanjurannya. Meski demikian, vaksinasi tetap harus dilakukan antara lain karena demi melindungi diri sendiri dan orang sekitar. "Vaksinasi adalah bentuk tanggung jawab sosial kita," ucapnya.
Bahkan, ibu hamil justru sangat membutuhkan vaksin COVID-19. Selain itu, jenis-jenis vaksinasi lainnya di luar vaksinasi COVID-19 sudah biasa diberikan kepada ibu hamil, sehingga seharusnya tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil asalkan sesuai prosedur dan pengawasan dokter.
Baca juga: Bantu Ibu Hamil dan Menyusui, Bidan Miliki Peran Penting di Tengah Pandemi
Pakar Ginekologi Prof Budi Wiweko yang juga Spesialis Kebidanan dan Kandungan mengatakan, berbagai jenis vaksin sudah lama dan biasa diberikan kepada ibu hamil. Vaksin-vaksin itu tidak berbeda dengan vaksin COVID-19 yang bertujuan mengurangi risiko. "Pada ibu hamil, terkena COVID-19 bisa menaikkan risiko kematian," ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama KPCPEN dan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Kamis (23/9/2021).
Vaksin COVID-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin COVID-19 dan tidak terlihat ada efek samping.
Vaksin semakin dibutuhkan pada ibu hamil yang dikategorikan berisiko tinggi dan punya komorbid atau penyakit penyerta. Bahkan, ibu hamil dengan riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi risiko-risiko akibat terpapar COVID-19. "Silakan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil," ujar Prof Budi.
Dia juga mengungkapkan laporan terbanyak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebenarnya tidak berbahaya. Sebagian besar soal lengan yang nyeri di lokasi suntikan. Selain itu, ada pula keluhan tidak nyaman setelah disuntik.
Soal kenyamanan memang perlu diperhatikan. Ibu hamil dalam kondisi berbeda dibandingkan yang lain. "Tidak bisa antre lama, berkumpul panas-panas untuk vaksinasi. Karena itu, perlu tempat khusus seperti di tempat praktik bidan," katanya.
Sekjen PP IBI dr Ade Jubaedah mengatakan, bidan berperan penting dalam vaksinasi ibu hamil. Sebab, 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan dilakukan bidan. "Bidan sangat penting dalam pelayanan kesehatan," ucapnya.
Dia mengajak bidan aktif mendorong ibu hamil mendapat vaksin COVID-19. Apalagi, ada kelonggaran di masa pandemi. "Bagi yang izinnya habis, tetap bisa melayani (vaksinasi) sampai pandemi dinyatakan usai," ujarnya.
Baca juga: Di Masa Pandemi COVID-19, Ibu Hamil Harus Tetap Bugar
Vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe mengatakan, semua jenis vaksin aman untuk ibu menyusui. Untuk ibu hamil, sementara ini hanya cocok dengan vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Untuk tiga jenis vaksin itu telah ada uji klinis kepada ibu hamil. Data vaksin lain belum tersedia.
Dia juga menekankan orang-orang dengan komorbid justru paling membutuhkan vaksin COVID-19. Pelajaran dari Singapura, tidak ada penerima vaksin berusia di bawah 70 tahun yang masuk ICU karena COVID-19. Karena itu, orang dengan komorbid selain perlu didorong untuk divaksinasi juga agar mau dipantau penyakitnya oleh tenaga kesehatan.
Hal lain tidak ada orang yang terinfeksi COVID-19 gara-gara divaksin. Hal yang terjadi adalah seseorang tidak sadar telah terinfeksi lalu mendapat vaksin sehingga hasil pemeriksaannya positif. "Tidak ada vaksin mengandung virus hidup," kata Dirga.
Selain itu, tidak ada pula vaksin yang 100 persen kemanjurannya. Meski demikian, vaksinasi tetap harus dilakukan antara lain karena demi melindungi diri sendiri dan orang sekitar. "Vaksinasi adalah bentuk tanggung jawab sosial kita," ucapnya.
(jon)