Pembunuh Anggota TNI Sudah Bawa Pisau Lipat dari Rumah

Jum'at, 24 September 2021 - 17:11 WIB
loading...
Pembunuh Anggota TNI...
Petugas Polres Depok memperlihatkan tersangka dan barang bukti pembunuhan terhadap anggota TNI di Depok.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Ivan (28) pembunuh anggota TNI bernama Yordan Lopo ternyata sudah membawa senjata tajam dari rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Pisau lipat itu lah yang dipergunakan Ivan untuk menusuk Lopo hingga meninggal dunia.

Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, tidak ada permasalahan pribadi antara korabn dengan Ivan. Kasus ini bermula saat ada permasalahan antara M dan A.

Permasalahan M dan I ini meluas, lantaran keduanya meminta bantuan teman masing-masing, salah satunya Ivan. Ivan datang ke lokasi karena diajak M yang bertikai dengan A.

"Ketika mereka bertikai ini, korban berada di lokasi dan berniat melerai pertikaian tersebut. Ivan menusuk dada korban, hingga akhirnya meninggal dunia," kata Imran kepada wartawan Jumat (24/9/2021). Baca: Penampakan Pembunuh Anggota TNI di Depok yang Menyesal dan Minta Maaf

Menurut Imran, Ivan datang ke lokasi sudah mempersiapkan pisau yang dibawa dari rumah. Pisau lipat tersebut dibawa Ivan karena temannya yaitu M terlibat konflik.

Pertikaian awal antara M dan A dipicu kata-kata yang menyinggung. Kemudian antara M dan A sama-sama memanggil teman-temannya. "Pelaku tidak tahu kalau yang ditusuk adalah anggota TNI. Selain korban L, ada juga satu korban lain yang mengalami luka tusuk. Beruntung korban lainnya selamat,” ucapnya.

Atas perbuatan tersebut, Ivan akan dijerat dengan Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3118 seconds (0.1#10.140)