Pembunuh Anggota TNI Sudah Bawa Pisau Lipat dari Rumah
loading...
A
A
A
DEPOK - Ivan (28) pembunuh anggota TNI bernama Yordan Lopo ternyata sudah membawa senjata tajam dari rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Pisau lipat itu lah yang dipergunakan Ivan untuk menusuk Lopo hingga meninggal dunia.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, tidak ada permasalahan pribadi antara korabn dengan Ivan. Kasus ini bermula saat ada permasalahan antara M dan A.
Permasalahan M dan I ini meluas, lantaran keduanya meminta bantuan teman masing-masing, salah satunya Ivan. Ivan datang ke lokasi karena diajak M yang bertikai dengan A.
"Ketika mereka bertikai ini, korban berada di lokasi dan berniat melerai pertikaian tersebut. Ivan menusuk dada korban, hingga akhirnya meninggal dunia," kata Imran kepada wartawan Jumat (24/9/2021). Baca: Penampakan Pembunuh Anggota TNI di Depok yang Menyesal dan Minta Maaf
Menurut Imran, Ivan datang ke lokasi sudah mempersiapkan pisau yang dibawa dari rumah. Pisau lipat tersebut dibawa Ivan karena temannya yaitu M terlibat konflik.
Pertikaian awal antara M dan A dipicu kata-kata yang menyinggung. Kemudian antara M dan A sama-sama memanggil teman-temannya. "Pelaku tidak tahu kalau yang ditusuk adalah anggota TNI. Selain korban L, ada juga satu korban lain yang mengalami luka tusuk. Beruntung korban lainnya selamat,” ucapnya.
Atas perbuatan tersebut, Ivan akan dijerat dengan Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, tidak ada permasalahan pribadi antara korabn dengan Ivan. Kasus ini bermula saat ada permasalahan antara M dan A.
Permasalahan M dan I ini meluas, lantaran keduanya meminta bantuan teman masing-masing, salah satunya Ivan. Ivan datang ke lokasi karena diajak M yang bertikai dengan A.
"Ketika mereka bertikai ini, korban berada di lokasi dan berniat melerai pertikaian tersebut. Ivan menusuk dada korban, hingga akhirnya meninggal dunia," kata Imran kepada wartawan Jumat (24/9/2021). Baca: Penampakan Pembunuh Anggota TNI di Depok yang Menyesal dan Minta Maaf
Menurut Imran, Ivan datang ke lokasi sudah mempersiapkan pisau yang dibawa dari rumah. Pisau lipat tersebut dibawa Ivan karena temannya yaitu M terlibat konflik.
Pertikaian awal antara M dan A dipicu kata-kata yang menyinggung. Kemudian antara M dan A sama-sama memanggil teman-temannya. "Pelaku tidak tahu kalau yang ditusuk adalah anggota TNI. Selain korban L, ada juga satu korban lain yang mengalami luka tusuk. Beruntung korban lainnya selamat,” ucapnya.
Atas perbuatan tersebut, Ivan akan dijerat dengan Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(hab)