Penuhi Syarat Administrasi, Pemkot Bogor Uji Coba Buka Tempat Wisata

Rabu, 22 September 2021 - 21:35 WIB
loading...
Penuhi Syarat Administrasi, Pemkot Bogor Uji Coba Buka Tempat Wisata
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto/Haryudi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap melakukan uji coba untuk membuka objek wisata yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai melakukan audiensi dengan Paguyuban Objek Wisata Bogor di Pendopo VI, Perumahan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Rabu (22/9/2021).

"Vaksinasi dan kondisi Indonesia jauh lebih sukses dibanding negara lain, ini berkat rantai koordinasi yang bagus dari pusat ke daerah," kata Bima.

Dia pun mempersilakan, pelaku pariwisata untuk melakukan uji coba selama memenuhi persyaratan administrasi dan protokol kesehatan. Namun, dirinya akan bersikap tegas jika saat uji coba ada 'ledakan' Covid-19 tak segan mencabut izin usaha.

"Kita saling komitmen, mangga (silakan) buka, tapi prokesnya harus ada CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) dan QR Code PeduliLindungi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor Atep Budiman mengatakan melalui Kemenparekraf sudah ada tempat wisata yang diujicobakan yakni J-Bond karena sudah memenuhi persyaratan administrasi.

"Jadi pengalaman J-Bond ini dishare ke pelaku pariwisata lain dan pelaku pariwisata secara mandiri mendaftar persyaratan seperti sertifikasi CHSE ke Kemenparekraf dan QR Code PeduliLindungi," ujar Atep.

Atep menuturkan, secara statistik pengendalian Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup bagus dan angka-angka penyebaran Covid-19 sudah jauh menurun. Sehingga pihaknya akan secara simultan melakukan uji coba selama aturan dipenuhi pelaku pariwisata dan komitmen ini sudah dibangun pelaku pariwisata.

"Mudah-mudahan ke depan saling memberi optimisme bagi pariwisata Kota Bogor, sehingga bisa bangkit lagi, memberi kontribusi luas tidak hanya untuk pelaku pariwisata tapi bagi warga Kota Bogor dan PAD Kota Bogor," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)