Bocah Disetubuhi Pacar Tante, Kasus Terungkap dari Percakapan Ponsel

Senin, 20 September 2021 - 07:24 WIB
loading...
Bocah Disetubuhi Pacar Tante, Kasus Terungkap dari Percakapan Ponsel
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah dengan inisial S (11) di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah dengan inisial S (11) di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi . Korban diduga disetubuhi pacar tantenya dan kejadian itu langsung dilaporkan pada kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Menurut dia kasus ini sedang didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). ”Masih dalam pendalaman, laporan sudah diterima,” katanya, Senin (20/9/2021).

Kasus ini mencuat setelah kerabat korban Aulia Febriana (36) mengatakan, kejadian tindak asusila itu berlangsung pada Rabu (8/9/201) di kediaman korban di Bekasi Timur.”Jadi yang jelas pelakunya pacar tantenya korban, dia sering main ke rumah,” kata Aulia. (Baca juga; Denda Pelanggar Prokes COVID-19 di Kota Bekasi Capai Rp186 Juta )

Saat kejadian, pelaku berinisial RL (29) datang ke rumah korban. Pelaku bermaksud membicarakan rencana penjualan rumah dengan ibu asuh korban. Pelaku datang malam hari seorang diri, tante korban sedang tidak ada di rumah sehingga pelaku bertemu dengan ibu asuh korban.

Setelah bincang-bincang selesai, ibu asuh korban masuk ke dalam kamar sementara pelaku tetap berada di ruang tamu seorang diri. Sebelum kejadian itu, kata dia, korban dengan pelaku sudah kerap berbincang melalui pesan singkat.

Malam itu, kondisi rumah hanya dihuni tiga orang, korban, adiknya berusia tiga tahun, dan ibu asuh. ”Di rumah enggak ada siapa-siapa lagi, pas ibunya masuk kamar korban jadi korban pencabulan di ruang tamu,” ucapnya. (Baca juga; Kota Bekasi Bebas Zona Merah dan Orange, Tingkat Kesembuhan Pasien Covid Capai 98,36% )

Korban yang masih berusia 11 tahun diduga dipaksa dan diancam untuk tidak memberitahukan ke siapa pun usai disetubuhi. ”Jadi dia (korban) enggak boleh bilang siapa-siapa, karena dia kan biar bagaiamanapun masih masa pertumbuhan, masih anak,” ucapnya.

Selang beberapa hari kemudian, tante korban memergoki percakapan antara pelaku dengan korban di ponselnya. Dari situ, perbuatan bejat pelaku terbongkar. Korban akhirnya mau bercerita terkait perbuatan persetubuhan yang dialami. Kasus ini, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Korban juga sudah divisum dan menyimpan bukti percakapan pelaku.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)