2 Pekan Penerapan Ganjil Genap, 595 Kendaraan Ditilang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada 595 kendaraan ditilang selama pemberlakuan ganjil genap di tiga jalan Jakarta. Jumlah itu terhitung selama dua pekan penerapan ganjil genap di Jalan Rasuna Said, Sudirman, dan MH Thamrin.
"Jadi, dari tanggal 1 sampai 16 sudah ada 595 tilang yang sudah kami berikan kepada pelanggar," kataDirektur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogodi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Lebih rinci Sambodo menjelaskan, data paling banyak dilakukan penilangan dilakukan di Jalan Rasuna Said sebanyak 293, disusul Jalan Sudirman sebanyak 214, dan Jalan MH Thamrin sebanyak 88 pelanggar.
"Rata-rata per hari itu, kami menilang 40 sampai 70 kendaraan. Terbanyak di 10 September, ada 75 kendaraan yang kami tilang," ujar Sambodo.
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, ratusan kendaraan yang dilakukan tilang tersebut ditindak dengan menggunakan sistem tilang manual dan melalui kamera elektronik (ETLE).
"Ketika dia sudah ditilang pake ETLE maka ditilang pakai ETLE, tetapi ketika ditilang manual maka yang diberikan adalah tilang manual," terang Sambodo.
Dia menilai, sistem ganjil genap tersebut berlaku bagi semua pelat, baik biasa hingga pelat dinas. "Ada beberapa juga kendaraan yang berpelat khusus RF dan sebagainya yang kemarin sudah kami tilang. Ada lima kami tilang," pungkasnya.
"Jadi, dari tanggal 1 sampai 16 sudah ada 595 tilang yang sudah kami berikan kepada pelanggar," kataDirektur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogodi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Lebih rinci Sambodo menjelaskan, data paling banyak dilakukan penilangan dilakukan di Jalan Rasuna Said sebanyak 293, disusul Jalan Sudirman sebanyak 214, dan Jalan MH Thamrin sebanyak 88 pelanggar.
"Rata-rata per hari itu, kami menilang 40 sampai 70 kendaraan. Terbanyak di 10 September, ada 75 kendaraan yang kami tilang," ujar Sambodo.
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, ratusan kendaraan yang dilakukan tilang tersebut ditindak dengan menggunakan sistem tilang manual dan melalui kamera elektronik (ETLE).
"Ketika dia sudah ditilang pake ETLE maka ditilang pakai ETLE, tetapi ketika ditilang manual maka yang diberikan adalah tilang manual," terang Sambodo.
Dia menilai, sistem ganjil genap tersebut berlaku bagi semua pelat, baik biasa hingga pelat dinas. "Ada beberapa juga kendaraan yang berpelat khusus RF dan sebagainya yang kemarin sudah kami tilang. Ada lima kami tilang," pungkasnya.
(mhd)