Cegah Kebakaran Terulang, Standar Keselamatan Seluruh Lapas Harus Dievaluasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebakaran Lapas Tangerang masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga korban dan petugas. Untuk mencegah kejadian serupa, harus dilakukan evaluasi terhadap seluruh lapas.
Kepala Divisi Keselamatan Gedung dan K3 Konstruksi Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik ,Subkhan, mengatakan, kejadian Lapas Tangerang harus dijadikan sebagai pembelajaran berharga oleh semua pihak. Jangan sampai peristiwa serupa terulang di tempat lain.
"Kejadian ini yang tidak kalah penting adalah dijadikan sebagai pembelajaran berharga untuk tidak terulangnya kejadian yang sama di tempat lain, sekarang atau nanti," ujar Subkhan di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Ia meminta pemerintah segera memperhatikan seluruh kondisi lapas di Indonesia, sehingga bisa mencegah kebakaran. Salah satu caranya dengan meremajakan instalasi listrik. Misalnya, dengan hirarki eliminasi, yaitu menghilangkan risiko kebakaran melalui permajaan instalasi listrik full insulation dengan dilengkapi proteksi kebakaran aktif dan pasif.
Menurut dia, seluruh kawasan di lapas harus terhindar dari segala jenis bahan yang mudah terbakar. Penghuni lapas dilarang melakukan penapian dan dibuat pengaturan smoking area. Apabila sulit dilakukan, maka bisa ke hirarki berikutnya yakni substitusi, mengganti item plafon dan utilitas hunian lapas dengan bahan isulator atau tahan api.
"Lakukan engineering control, dimana ada early warning sistem berupa tanda otomtais atau bel yang berbunyi menyeluruh ketika terjadi kebakaran," kata dia.
Cara berikutnya adalah melaksanakan administrasi kontrol dengan membuat prosedur inspeksi rutin, seperti sistem proteksi kebakaran dan sistem K3 lainnya yang direview atau dievaluasi secra ketat pemenuhan standarnya oleh tenaga K3.
Perbaikan lainnya adalah menyiapkan APD dan APK berupa masker asap, APAR, serbuk pemadam, karung goni dan air rendam, atau perangkat lain yang dapat menunjang tidak membesar dan menyebarnya api.
"Hirarki yang keenam adalah simulasi tanggap darurat, yang mana semua penghuni lapas terlatih melakukan simulasi tanggap darurat apapun untuk menghindari jatuhnya korban jiwa atau luka parah dengan tetap tenang atau tidak panik ketika kejadian yang sebenarnya terjadi," katanya.
Terakhir, pemerintah harus mulai memikikrkan pembiayaan yang terencana dangan baik dan tepat untuk meningkatkan kesadaran bagi semua petugas dan penghuni lapas dalam hal preventif dan kuratif di semua hunian lapas dan lingkungan sekitarnya.
"Dengan begitu, lapas ke depan lebih secure, lebih safety dan lebih dapat mengendalikan risiko-risiko bahaya lainnya yang dapat mengancam jiwa, propertis, aset dan lingkungan masyarakat sekitar lapas," pungkasnya.
Sementara Direktur Eksekutif Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, William Yani, berharap pemerintah menjadikan tragedi terbakarnya Lapas Tangerang sebagai pembelajaran agar tidak terulang kembali di lapas lain. Apalagi saat ini banyak Lapas yang mengalami over kapasitas dan minim pemugaran. "Segera anggarkan dan bangun lapas baru," tegasnya.
Selain itu, lanjut Willi, pemerintah harus membuat alternatif hukuman kepada korban narkoba,seperti kerja sosial, tahanan rumah, atau denda yang cukup besar untuk mengurangi over kapasitas.
"Korban narkoba bukan bandar, sebaiknya direhebilitasi," pungkasnya.
Kepala Divisi Keselamatan Gedung dan K3 Konstruksi Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik ,Subkhan, mengatakan, kejadian Lapas Tangerang harus dijadikan sebagai pembelajaran berharga oleh semua pihak. Jangan sampai peristiwa serupa terulang di tempat lain.
"Kejadian ini yang tidak kalah penting adalah dijadikan sebagai pembelajaran berharga untuk tidak terulangnya kejadian yang sama di tempat lain, sekarang atau nanti," ujar Subkhan di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Ia meminta pemerintah segera memperhatikan seluruh kondisi lapas di Indonesia, sehingga bisa mencegah kebakaran. Salah satu caranya dengan meremajakan instalasi listrik. Misalnya, dengan hirarki eliminasi, yaitu menghilangkan risiko kebakaran melalui permajaan instalasi listrik full insulation dengan dilengkapi proteksi kebakaran aktif dan pasif.
Baca Juga
Menurut dia, seluruh kawasan di lapas harus terhindar dari segala jenis bahan yang mudah terbakar. Penghuni lapas dilarang melakukan penapian dan dibuat pengaturan smoking area. Apabila sulit dilakukan, maka bisa ke hirarki berikutnya yakni substitusi, mengganti item plafon dan utilitas hunian lapas dengan bahan isulator atau tahan api.
"Lakukan engineering control, dimana ada early warning sistem berupa tanda otomtais atau bel yang berbunyi menyeluruh ketika terjadi kebakaran," kata dia.
Cara berikutnya adalah melaksanakan administrasi kontrol dengan membuat prosedur inspeksi rutin, seperti sistem proteksi kebakaran dan sistem K3 lainnya yang direview atau dievaluasi secra ketat pemenuhan standarnya oleh tenaga K3.
Perbaikan lainnya adalah menyiapkan APD dan APK berupa masker asap, APAR, serbuk pemadam, karung goni dan air rendam, atau perangkat lain yang dapat menunjang tidak membesar dan menyebarnya api.
"Hirarki yang keenam adalah simulasi tanggap darurat, yang mana semua penghuni lapas terlatih melakukan simulasi tanggap darurat apapun untuk menghindari jatuhnya korban jiwa atau luka parah dengan tetap tenang atau tidak panik ketika kejadian yang sebenarnya terjadi," katanya.
Terakhir, pemerintah harus mulai memikikrkan pembiayaan yang terencana dangan baik dan tepat untuk meningkatkan kesadaran bagi semua petugas dan penghuni lapas dalam hal preventif dan kuratif di semua hunian lapas dan lingkungan sekitarnya.
"Dengan begitu, lapas ke depan lebih secure, lebih safety dan lebih dapat mengendalikan risiko-risiko bahaya lainnya yang dapat mengancam jiwa, propertis, aset dan lingkungan masyarakat sekitar lapas," pungkasnya.
Sementara Direktur Eksekutif Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, William Yani, berharap pemerintah menjadikan tragedi terbakarnya Lapas Tangerang sebagai pembelajaran agar tidak terulang kembali di lapas lain. Apalagi saat ini banyak Lapas yang mengalami over kapasitas dan minim pemugaran. "Segera anggarkan dan bangun lapas baru," tegasnya.
Selain itu, lanjut Willi, pemerintah harus membuat alternatif hukuman kepada korban narkoba,seperti kerja sosial, tahanan rumah, atau denda yang cukup besar untuk mengurangi over kapasitas.
"Korban narkoba bukan bandar, sebaiknya direhebilitasi," pungkasnya.
(thm)