Terlibat Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Karyawan Kimia Farma Terancam di PHK

Senin, 13 September 2021 - 01:29 WIB
loading...
Terlibat Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Karyawan Kimia Farma Terancam di PHK
Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menciduk terduga teroris di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menciduk terduga teroris di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Bekasi merupakan karyawan PT Kimia Farma dan merupakan kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Menanggapi karyawanya yang menjadi terduga teroris, Direktur Utama PT Kimia Farma, Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya tidak menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga pihaknya mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

Salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang merupakan karyawan Kimia Farma diketahui berinisial S ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 10 September 2021. ā€Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan,ā€ katanya sebagaimana siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (12/9/2021).

Selain itu, Verdi juga mendukung upaya aparat penegak hukum memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, kata dia, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing untuk sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat. ā€Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan pemulihan nama baiknya,ā€ ungkapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2070 seconds (0.1#10.140)