Kepsek SMKN 5 Tangerang Pejabat Terkaya Ke-7, Hartanya Rp1,6 Triliun

Minggu, 12 September 2021 - 09:11 WIB
loading...
Kepsek SMKN 5 Tangerang Pejabat Terkaya Ke-7, Hartanya Rp1,6 Triliun
Nurhali, Kepala SMKN 5 Tangerang tercatat sebagai pejabat terkaya di Indonesia. Bahkan, kekayaannya yang mencapai Rp1,6 triliun berada dua level di bawah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Foto: SINDOnews
A A A
TANGERANG - Nurhali, Kepala SMKN 5 Tangerang tercatat sebagai pejabat terkaya di Indonesia. Bahkan, kekayaan kepala sekolah itu mencapai Rp1,6 triliun berada dua level di bawah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto .

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat negara, Nurhali berada di urutan ke-7 pejabat terkaya di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data 10 pejabat terkaya di tahun 2021 yang salah satunya Nurhali.
Baca juga: KPK Ingatkan Pejabat Negara Wajib Lapor Harta Kekayaan Setiap Tahun

Hingga 17 Februari 2021 tercatat Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp1,6 triliun. Nurhali diketahui memiliki lima bidang tanah yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang dengan total keseluruhan Rp1,6 triliun.

Berdasarkan https://elhkpn.kpk.go.id, luas tanah yang berada di Jakarta Utara sebesar 80 ribu meter persegi dan jika dirupiahkan mencapai Rp1,6 triliun. Tanah tersebut tercatat sebagai harta warisan.
Baca juga: Disebut KPK Miliki Kekayaan Rp1,8 Triliun, Kabag Kesra Rohul: Saya Siap Diperiksa

Untuk luas tanah yang berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang nominalnya mencapai Rp1,2 miliar juga tercatat sebagai warisan. Saat ini Nurhali memiliki tiga kendaraan dengan total Rp558 juta, yakni Pajero Dakkar keluaran 2015 senilai Rp350 juta, Honda Jazz tahun 2011 Rp200 juta, dan kendaraan roda dua senilai Rp8 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp74 juta, kas senilai Rp4,5 juta, dan harta lain mencapai Rp30 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp4,5 juta serta harta lainnya Rp30 juta. Nurhali memiliki utang sebesar Rp46 juta.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)