Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Selesai, Polisi Belum Ungkap Hasilnya

Jum'at, 10 September 2021 - 14:13 WIB
loading...
Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Selesai, Polisi Belum Ungkap Hasilnya
Kepolisian telah selesai melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk mencari unsur pidana dalam insiden maut yang merenggut 44 jiwa narapidana. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Kepolisian telah selesai melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk mencari unsur pidana dalam insiden maut yang merenggut 44 jiwa narapidana. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum merinci lebih lanjut hasil gelar perkara tersebut.

Dia hanya menyebut gelar perkara itu untuk mencari unsur pidana yang dilanggar dari peristiwa tersebut. "Gelar perkara baru selesai. Ini hanya untuk menentukan apakah bisa naik ke sidik (penyidikan)," katanya saat dihubungi, Jumat (10/9/2021). (Baca juga; 22 Saksi Diperiksa, Polda Metro Jaya Belum Jelaskan Hasil Pemeriksaan )

Diketahui, dalam insiden kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu, dilaporkan 44 narapidana tewas. Sejauh ini, sebanyak 22 saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian. Puluhan saksi itu terdiri dari petugas penjaga lapas hingga warga binaan Lapas Kelas I Tangerang yang selamat.

Polisi kini tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Pasal-pasal yang tengah dikaji penyidik terkait kasus tersebut adalah Pasal 187 dan 188 KUHP hingga 359 KUHP tentang kelalaian. (Baca juga; Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Konsultasi ke Polda Metro )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)