Jakarta PPKM Level 3, Polisi dan Dishub Jaga Jalan Bersistem Ganjil Genap

Kamis, 09 September 2021 - 09:17 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 3, Polisi dan Dishub Jaga Jalan Bersistem Ganjil Genap
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya terus melakukan penjagaan di sejumlah titik ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjl genap. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus melakukan penjagaan di sejumlah titik ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjl genap . Seperti di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun media sosial (medsos) Twitter Traffic Management Center (TMC) @TMCPoldaMetro, sejumlah anggota polisi berjaga di Jalan HR Rasuna Said untuk melakukan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap di masa pandemi Covid-19.

“#Polri Dit Lantas PMJ melaksanakan Pembatasan Mobilitas dengan Sistem Ganjil Genap (GAGE) di Jl. HR Rasuna Said Jaksel,” tulis akun @TMCPoldaMetro, Kamis (9/9/2021).

Kemudian, polisi juga berjaga di Traffic Light Bundaran Senayan, Jakarta.

“#Polri Dit Lants PMJ bersama Dishub melaksanakan kegiatan Pembatasan Mobilitas dengan Sistem Ganjil Genap (GAGE) di Traffic Light Bundaran Senayan,” cuitnya kembali.

Sekadar diketahui, saat ini PPMK Level 3 diterapkan di Jakarta hingga 13 September 2021. Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah juga memberlakukan ganjil genap di tiga ruas jalan Jakarta, yakni Jalan HR Rasuna Said, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)