Temui Anggota Dewan, SMAN 6 Jelaskan Soal Pengurusan PIP-KIP Siswa Tak Mampu

Jum'at, 03 September 2021 - 15:38 WIB
loading...
Temui Anggota Dewan, SMAN 6 Jelaskan Soal Pengurusan PIP-KIP Siswa Tak Mampu
SMAN 6 Kota Tangsel memastikan telah membantu proses pengusulan PIP bagi anak juru parkir berinisial MF (16). Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Pihak SMAN 6 Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) memastikan telah membantu proses pengusulan Program Indonesia Pintar ( PIP ) bagi anak juru parkir berinisial MF (16). Gantina (35) dan Reni Jaya (36) selaku orang tua MF, kini bisa bernapas lega.

Keduanya mendapat kepastian dari sekolah, bahwa proses pengusulan PIP sang anak ternyata telah dikerjakan operator. Kepala Sekolah SMAN 6, Neng Nurhemah, menjelaskan, pengurusan PIP bagi MF telah dilakukan sejak bulan April lalu. Disebutkan, ada ratusan nama siswa yang didata sekolah untuk diusulkan.

"Bagi siswa tersebut sudah kami bantu prosesnya. Tapi memang kami pihak sekolah hanya bisa mengusulkan, karena yang menentukan nanti dari pusat (kementerian)," katanya dalam pertemuan dengan anggota DPRD, Jumat (3/9/2021).

Nurhemah juga memaparkan, pihak sekolah sebenarnya telah memiliki tim untuk mengusulkan siswa-siswi penerima PIP-KIP. Dari mulai penjaringan, mewawancarai orang tua, hingga bimbingan setelah masuk dalam program.

"Yang pertama ada Ibu Vina, beliau adalah operator Dapodik, yang tahu persis kapan turun-naik periode dan lainnya terkait PIP. Lalu ini ada Ibu Rasma, guru BK kami yang mengelola PIP dari mulai pendaftaran siswa, wawancara, bertemu orang tua, sampai beliau yang menilai layak atau tidak nama itu diajukan," bebernya.

"Berikutnya adalah Bu Rina, beliau adalah kordinator BK. Beliau yang selama ini mengorganize PIP dan lain-lain terkait bimbingan, guidance dan konseling," sambung dia.

Mendengar penjelasan itu, Reni Jaya yang hadir dalam pertemuan mengucap banyak terimakasih pada pihak sekolah. Dia mengakui, minimnya informasi jadi kendala utama dalam pengurusan PIP anaknya.



"Saya berterimakasih banyak ke sekolah, Bu Kepala Sekolah dan guru-guru yang lain. Sekarang saya jadi paham prosesnya seperti apa, sudah ada titik terang. Kalau kemarin-kemarin saya nggak ngerti, nggak dapat informasi lengkap soal itu," terangnya.

Anggota Komisi 2 DPRD Tangsel yang hadir dalam pertemuan, Alexander Prabu dan Christian, menyoroti minimnya kuota siswa yang ditampung pemerintah pusat dalam PIP. Padahal menurut mereka, anggaran yang tersedia cukup besar.

"Kita lihat kuota yang diberikan negara dari pengajuan di sekolah ini sebanyak 200 lebih dan yang disetujui hanya 5 orang. Itu kan kecil sekali. Yang kami tahu pembayarannya pun terhambat. Kan anggarannya itu 20 persen, kok cuma sedikit, sisanya kemana lagi," kata Alexander.

Dia pun meminta agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan menambah jumlah penerima PIP dan KIP di sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangsel.

"Kami mendesak Kemendikbud untuk turun dan cek ke lapangan. Banyak masyarakat Tangsel yang membutuhkan KIP," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2276 seconds (0.1#10.140)