Mulai Hari Ini Layanan SIM di Kota Depok Kembali Dibuka

Sabtu, 30 Mei 2020 - 15:02 WIB
loading...
Mulai Hari Ini Layanan SIM di Kota Depok Kembali Dibuka
Pelayanan pembuatan dan penggantian SIM di Satpas 1221 Depok kembali dibuka mulai Sabtu (30/5/2020). Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Pelayanan pembuatan dan penggantian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas 1221 Depok kembali dibuka mulai Sabtu (30/5/2020). Sebelumnya, pelayanan ini sempat ditutup sementara selama pandemik Covid-19.

“Mulai terhitung hari ini Sabtu (30/5/2020) untuk pelayanan perpanjangan SIM di Depok mulai diberlakukan,” ungkap Kasat Lantas Polrestro Depokl Kompol Erwin Aras Genda, Sabtu (30/5/2020). Menurut Erwin, sementara ini baru dua lokasi Satpas 1221 Depok yang dibuka yaitu di Polrestro Depok dan Pasar Segar.

Selain itu pihaknya juga mengoperasionalkan dua unit mobil SIM Keliling (Simling) yang bertujuan agar melayani masyarakat di berbagai lokasi di Depok. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM sudah habis sejak dua hingga tiga bulan lalu mendapat dispensasi untuk memperpanjang masa berlaku SIM mulai hari ini.

“Batas toleransi masyarakat yang selama ini 2-3 bulan habis masa berlaku tetap kita dispensasi untuk diperpanjang, walaupun sesuai ketentuan ijin tidak berlaku satu hari itu sudah bisa wajib membuat baru. Namun karena kebijakan situasi pandemik kita buat kebijakan untuk memperbolehkan proses perpanjangan,” ujarnya. (Baca: Satpas SIM Jajaran Polda Metro Jaya Tutup hingga Akhir Mei)

Jenis pelayanan yang sudah berlaku saat ini adalah pembuatan SIM baru dan penggantian serta perpanjangan masa berlaku bagi SIM yang telah habis masa berlakunya. Pihaknya akan melayani masyarakat sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku saat ini. Sehingga pihaknya memberlakukan sistem buka tutup untuk tetap menjaga batas jarak.

"Pertama kali dibuka untuk perpanjangan cukup panjang. Bahkan kami sempat menutup antrean yang ada karena memaksimalkan yang sedang diproses. Kami mengedepankan protokol kesehatan, jarak batas wajib diterapkan karena kesehatan masyarakat nomor satu sehingga kita buka tutup. Dalam arti, bila tempat antrean full maka kami tutup dulu sambil menunggu pemohon yang sedang proses. Kalau sudah selesai bergantian baru kami buka lagi,” tambahnya.

Untuk gerai di pusat perbelanjaan, lanjut Erwin, kemungkinan akan dibuka dalam waktu dekat bersamaan dengan operasional mal. Namun pihaknya belum dapat memastikan kapan gerai di mal akan dibuka. “Gerai mal juga akan dibuka untuk pecah konsentrasi masyarakat,” ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)