Ganjil Genap Hari Pertama di Jalan HR Rasuna Said, Puluhan Kendaraan Dihalau

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:58 WIB
loading...
Ganjil Genap Hari Pertama...
Pada hari pertama penerapan sistem ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said pada masa PPKM, banyak kendaraan roda empat diputar arah. Foto: MNC Portal/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Sistem ganjil genap diberlakukan di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Pada hari pertama penerapan sistem ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said pada masa PPKM ini, banyak kendaraan roda empat diputar arah.



Pantauan MNC Portal di lokasi pagi ini, puluhan kendaraan dipaksa mutar arah di sekitar ruas Jalan HR Rasuna Said. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa hari ini telah diberlakukan aturan ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said.

Diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang aturan ganjil genap pada masa PPKM Level 3 ini. Namun ada sejumlah perubahan pada aturan ganjil genap yang dimulai hari ini, Kamis (26/8/2021) hingga 30 Agustus 2021.

Salah satunya jumlah ruas jalan yang menerapkan ganjil genap. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada PPKM Level 3 ini jumlah ruas jalan yang menerapkan ganjil genap berkurang dari delapan menjadi tiga.

Pada aturan terbaru, jalan yang menerapkan ganjil genap yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. Khusus untuk Jalan HR Rasuna Said, ini merupakan pertama kalinya ganjil genap diterapkan di ruas jalan itu pada masa PPKM.


Sedangkan kebijakan mengenai jam berlaku dan sanksi tidak berubah. Ganjil genap dimulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Adapun sanksi juga masih berupa putar balik alias belum diterapkan tilang.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2388 seconds (0.1#10.140)