Periksa 12 Saksi, Polisi Rata-rata Mereka Mendengar Ledakan

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:12 WIB
loading...
Periksa 12 Saksi, Polisi Rata-rata Mereka Mendengar Ledakan
Sejumlah kendaraan tertimpa atap Mal Margo City yang ambruk pada Sabtu 21 Agustus 2021. Foto: Ist
A A A
DEPOK - Sebanyak 12 saksi diperiksa penyidik Polres Metro Depok terkait dengan ambruknya atap Margo City di Jalan Margonda, Sabtu 21 Agustus 2021. Belasan saksi yang diperiksa terdiri dari karyawan dan manajemen mal serta satu orang sopir taksi yang kendaraannya rusak.

“Rata-rata (saksi) mendengar ledakan kemudian atap runtuh,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda, Senin (23/8/2021).

Dari insiden tersebut, kata dia, sebanyak 11 orang menjadi korban luka dimana satu di antaranya meninggal dunia pada Minggu 22 Agustus 2021 dini hari. Korban meninggal mengalami luka di kepala dan bakar diduga dari uap panas akibat tekanan gas di saluran pipa. Namun dipastikan tidak ada api saat kejadian sore itu.

“Dari pihak labfor menyatakan memang tidak ditemukan adanya jelaga. Hawa panas yang disebabkan oleh gas itu yang menyebabkan beberapa menjadi agak luka melepuh atau luka bakar,” ungkapnya.

Namun tidak menutup kemungkinan api dari salah satu tenan yang sedang memasak. “Dipastikan tidak ada (api), tapi tidak tahu kalau yang di dapur atau di Marugame Udon. Mungkin kan dia lagi masak kemudian ada tekanan gas. Kalau dari labfor belum menemukan ada yang terbakar,” tegasnya.

Hingga kini penyidik masih melakukan investigasi dengan mengambil sampel potongan pipa. Hasilnya akan diketahui tujuh hari ke depan.

“Ini masih olah TKP, membutuhkan waktu. Di tempat itu kemungkinan lokasi-lokasi yang menjadi sasaran itu masih rapuh kemungkinan runtuhnya masih ada sehingga masih kita tutup sementara sementara dari pihak laboratorium forensik menyatakan sudah klir,” jelasnya.

Yogen mengaku belum dapat memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam insiden tersebut. Jika memang ditemukan, akan dilakukan penyidikan. “Masih dalam penyelidikan kita. Apabila nanti ditemukan tindak pidana ya kan kita naikkan proses penyidikan,” pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)