Dihadiri Ratusan Orang, Polisi Bubarkan Lomba Adu Burung Merpati di Puri Nirwana Residence Bekasi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 21:40 WIB
loading...
Dihadiri Ratusan Orang,...
Lomba burung di Perumahan Puri Nirwana Residen, Karangbahagia, dibubarkan polisi.Foto: Instagram @humaspolresmetrobekasi
A A A
BEKASI - Ratusan peserta dan penonton adu burung merpati di Perumahan Puri Nirwana Residence, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dibubarkan Polsek Cikarang.

Perlombaan burung yang dihadiri 150 peserta dan ratusan penonton itu dibubarkan polisi berdasar aduan warga. Sebab lomba tersebut menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Kanit Intel Polsek Cikarang Iptu Nanang Suwanda mengatakan, pembubaran adu burung ini dikarenakan masih diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.



"Perlu diketahui saat ini masih dalam rangka PPKM, penularan Covid-19 juga masih ada. Jadi untuk pencegahan, semua yang masih sifatnya berkerumun kita larang," kata Nanang seperti dikutip dari akun Instagram @humaspolresmetrobekasi, Minggu (22/8/2021).

Polisi mengamankan panitia acara lomba burung serta beberapa barang bukti. Nanang pun dengan tegas melarang kegiatan masyarakat yang dapat memunculkan kerumunan, demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

"Ini pun tadi ada sedikit kerumunan makanya kita bubarkan. Dan kami pun tidak pernah memberikan izin yang bersifat kerumunan saat ini tidak ada izin. Kami panggil pengelolanya dan kami sita beberapa barang bukti," tegas Nanang.

Ia menegaskan, kegiatan lomba burung tidak diberikan izin karena menimbulkan kerumunan yang berpotensi membuat penularan Covid-19. Meski angka Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun, tetapi masih tetap perlu dijaga.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)