Mobil Pelat Nomor Polri Lawan Arah dan Tabrak Kendaraan, Polda Metro Siap Ekspos Kasus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, pihaknya segera mengekspos perihal peristiwa mobil Fortuner berpelat dinas Polri 3488-07 yang melawan arah dan menabrak kendaraan lainnya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
"Pengemudi sudah kita amankan sedangkan barang bukti masih kita cari. Nanti lebih jelasnya akan dijelaskan di Satlantas Polres Jakarta Selatan jam 15.30 WIB," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (22/8/2021). (Baca juga; Polisi Usut Fortuner Pelat Dinas yang Tabrak Mobil Peugeot di Kebayoran Lama )
Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelat dinas Polri yang digunakan mobil tersebut. Dari analisa sementara ia memastikan kendaraan tersebut bukan mobil pelat dinas Polda Metro Jaya yang berakhiran angka tujuh romawi (VII).
Sebelumnya diketahui korban @mala_hasan04 menggunggah peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan mobil Fortuner dengan plat dinas Polri 3488-07. (Baca juga; Usai Tabrak Mobil di Jaksel hingga Ringsek, Fortuner Berpelat Dinas Tancap Gas )
"Tolong bantu viralkan kawan kawan yang melihat story ini oknum polisi yang melawan arah dan menabrak mobil saya dan melukai saya lalu melarikan diri," kata akun tersebut.
Sebuah mobil Peugeot milik seorang warga rusak setelah diduga ditabrak oleh pengemudi mobil Fortuner dengan plat Polri. Korban kemudian melakukan pengejaran dari Jalan Tentara Pelajar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di depan apartemen Four Winds Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Pengemudi sudah kita amankan sedangkan barang bukti masih kita cari. Nanti lebih jelasnya akan dijelaskan di Satlantas Polres Jakarta Selatan jam 15.30 WIB," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (22/8/2021). (Baca juga; Polisi Usut Fortuner Pelat Dinas yang Tabrak Mobil Peugeot di Kebayoran Lama )
Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelat dinas Polri yang digunakan mobil tersebut. Dari analisa sementara ia memastikan kendaraan tersebut bukan mobil pelat dinas Polda Metro Jaya yang berakhiran angka tujuh romawi (VII).
Sebelumnya diketahui korban @mala_hasan04 menggunggah peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan mobil Fortuner dengan plat dinas Polri 3488-07. (Baca juga; Usai Tabrak Mobil di Jaksel hingga Ringsek, Fortuner Berpelat Dinas Tancap Gas )
"Tolong bantu viralkan kawan kawan yang melihat story ini oknum polisi yang melawan arah dan menabrak mobil saya dan melukai saya lalu melarikan diri," kata akun tersebut.
Sebuah mobil Peugeot milik seorang warga rusak setelah diduga ditabrak oleh pengemudi mobil Fortuner dengan plat Polri. Korban kemudian melakukan pengejaran dari Jalan Tentara Pelajar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di depan apartemen Four Winds Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
(wib)