Begini Respons Polda Metro Terkait Pernyataan Ombudsman Soal Pemasangan Stiker Vaksin

Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:25 WIB
loading...
Begini Respons Polda Metro Terkait Pernyataan Ombudsman Soal Pemasangan Stiker Vaksin
Petugas kepolisian menempelkan stiker sebagai tanda penghuni belum divaksin Covid-19.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai pernyataan Ombudsman Jakarta Raya yang menyebut adanya potensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang karena pemasangan stiker bagi warga yang belum divaksin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penempelan stiker berawal dari program gerakan vaksiniasi merdeka yang mengedepankan relawan. Kemudian karena RT yang mengetahui warga mana yang belum melakukan vaksin kemudian berinisiatif menempel stiker di depan rumah.

"Berinisiasi Pak RT, dia tempelin di depan rumahnya nih. Akhirnya orang yang digerai (relawan) datang ke situ jemput bola door to door. Kalau orang digerai jemput bola kalau tidak ada kasih tanda-tanda mana-mana rumah yang belum divaksin kan mana bisa. Susah nyarinya," kata Yusri, Kamis (19/8/2021).

Yusri mengaku heran atas pernyataan Ombudsman Jakarta Raya yang baru ramai memperbincangkan mengenai penempelan stiker tersebut. Padahal proses vaksiniasi Merdeka telah selesai pada tanggal 17 Agustus 2021. Baca: Polisi Tempelkan Stiker di Rumah Warga Sawah Besar yang Sudah Divaksin

"Kan itu kemarin tanggal 17 sudah selesai. Kok pada baru ribut sekarang. Itu jemput bola yang dilakukan oleh itu inisiatif yang bagus jemput door to door," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengingatkan agar Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum divaksin karena berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.

“Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” kata Teguh.

Namun demikian, Ombudsaman mendukung langkah Polda Metro Jaya yang mendata warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta dengan mengutamakan pendataan yang dilakukan oleh RT/RW.

“Sudah saatnya indikator keberhasilan kinerja RT/RW sampai kelurahan diubah dari menghindari wilayahnya masuk ke dalam zona merah menjadi percepatan validasi penerima vaksin Jakarta,” kata Teguh.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5098 seconds (0.1#10.140)