Anggota DPRD DKI F-PSI Langgar Ganjil Genap, Gerindra: Yang Bikin Perda Harusnya Jadi Contoh

Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:07 WIB
loading...
Anggota DPRD DKI F-PSI Langgar Ganjil Genap, Gerindra: Yang Bikin Perda Harusnya Jadi Contoh
Titik jalan penerapan ganjil genap Jakarta Barat. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto, turut menyoroti sikap koleganya di Legislatif yang terlibat adu mulut dengan polisi saat pemberlakuan ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Purwanto mengapresiasi kinerja Polri yang bertindak tegas terhadap kasus penyimpangan ini. Sebab, anggota Dewan tidak boleh bertindak arogan.



“Saya salut kepada anggota Polri yang bertindak tegas sehingga bisa memberikan pelajaran buat kita semua bahwa bukan berarti kita mendapat hak imunitas yang dilakukan semena-mena,” ungkap Purwanto kepada MNC Portal Indonesia (12/8/2021).

Purwanto mengkritik perbuatan arogan anggota DPRD DKI F-PSI yang bersitegang dengan aparat kepolisian karena melanggar regulasi ganjil genap. Ia berpendapat, seharusnya anggota Dewan tidak bertindak arogan, justru menjadi contoh yang baik dalam penerapan ganjil genap.



“Seharusnya sebagai anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang tahu betul produk-produk Perda di DKI Jakarta, pasti melalui pembahasan Bapemperda bisa memahami dan menjadi contoh buat rakyat dalam penerapannya,” imbuhnya.

Ia melanjutkan bahwa seluruh elemen masuarakat harus turut serta mendukung dan menerapkan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Ketika ini disampaikan bahwa ini adalah opsi yang dilakukan untuk pelonggaran PPKM yang mengambil kebijakan ganjil genap, seharusnya didukung penuh tanpa harus berdebat dan menjadi contoh buat penerapan Perda di lini legislatif, dicontohkan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sebagai anggota Dewan seharusnya memahami dan menerapkan peraturan yang sudah dicetuskan oleh pemerintah dengan bijaksana.

“Yang menjadi persoalan adalah, dia melakukan sebuah upaya perdebatan di lapangan yang seharusnya tidak perlu. Polisi hanya melakukan penegakan dan dia tahu betul ini adalah produk Perda sehingga harus didukung dari sisi sebagai anggota legislatif. Sehingga dia harus menyampaikan kelemahan dia sendiri di depan penegakkan hukum depan polisi,” pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)