Banyak Orang Gila Mengamuk di Bekasi, Lempari Pengendara hingga Rusak Rumah Warga
loading...
A
A
A
BEKASI - Orang gila mengamuk di Kabupaten Bekasi . Petugas Dinas Sosial mengamankan seorang ibu dan anak di sekitaran area Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kamis (12/8/2021).
Kedua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ tersebut diamankan lantaran meresahkan warga dan pedagang setempat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan, keduanya terpaksa dibawa petugas lantaran selama ini kerap berkeliaran mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga, terutama pengguna jalan.
”Berdasarkan laporan yang kami terima, sang anak sering melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan,” tukasnya.
Keduanya kerap melempari pengendara yang melintas dengan botol berisi air dan batu. Bahkan, mereka melakukan pemukulan terhadap pejalan kaki. Alhasil, warga maupun pengendara yang melintas apabila melihat ibu dan anak ini langsung melarikan diri karena ketakutan dipukuli maupun dilempari botol.
Berdasarkan laporan tersebut, Dinas Sosial menerjukan Tim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan didampingi PSM Desa Cikarang Kota dan anggota Karang Taruna Utara. Tim PPKS kemudian melakukan assesment dan berkoordinasi dengan panti rehabilitasi ODGJ Yayasan Al Fajar Berseri.
”Keduanya dijemput untuk direhabilitasi di Yayasan Al Fajar Berseri,” ucapnya.
Selain keduanya, Tim PPKS Dinas Sosial Kabupaten Bekasi juga mengevakuasi seorang ODGJ di Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, ke panti rehabilitasi yang berada di Tambun Selatan itu.
Keberadan ODGJ ini dianggap meresahkan lingkungan karena kerap kali melakukan tindakan pengerusakan terhadap rumah penduduk sekitar. Pemerintah saat ini tengah membina dan membawa ODGJ tersebut untuk direhabilitasi.
Selain ketiganya, Dinas Sosial juga banyak menerima laporan terkait mengamuknya ODGJ di wilayah Bekasi. ”Banyak laporan adanya ODGJ yang mengamuk di wilayah Bekasi,” pungkasnya.
Kedua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ tersebut diamankan lantaran meresahkan warga dan pedagang setempat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan, keduanya terpaksa dibawa petugas lantaran selama ini kerap berkeliaran mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga, terutama pengguna jalan.
”Berdasarkan laporan yang kami terima, sang anak sering melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan,” tukasnya.
Keduanya kerap melempari pengendara yang melintas dengan botol berisi air dan batu. Bahkan, mereka melakukan pemukulan terhadap pejalan kaki. Alhasil, warga maupun pengendara yang melintas apabila melihat ibu dan anak ini langsung melarikan diri karena ketakutan dipukuli maupun dilempari botol.
Berdasarkan laporan tersebut, Dinas Sosial menerjukan Tim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan didampingi PSM Desa Cikarang Kota dan anggota Karang Taruna Utara. Tim PPKS kemudian melakukan assesment dan berkoordinasi dengan panti rehabilitasi ODGJ Yayasan Al Fajar Berseri.
”Keduanya dijemput untuk direhabilitasi di Yayasan Al Fajar Berseri,” ucapnya.
Selain keduanya, Tim PPKS Dinas Sosial Kabupaten Bekasi juga mengevakuasi seorang ODGJ di Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, ke panti rehabilitasi yang berada di Tambun Selatan itu.
Keberadan ODGJ ini dianggap meresahkan lingkungan karena kerap kali melakukan tindakan pengerusakan terhadap rumah penduduk sekitar. Pemerintah saat ini tengah membina dan membawa ODGJ tersebut untuk direhabilitasi.
Selain ketiganya, Dinas Sosial juga banyak menerima laporan terkait mengamuknya ODGJ di wilayah Bekasi. ”Banyak laporan adanya ODGJ yang mengamuk di wilayah Bekasi,” pungkasnya.
(thm)