Motif Pelaku Pembunuhan Terapis Bekam di Tol Jatikarya Cukup Mencengangkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terapis bekam bernama Rizky SJ (33) yang jasadnya ditemukan dikubur di lahan kosong Tol Jatikarya, Bekasi. Pelaku bernama Muhammad Al Rasyid alias Habib nekat menghabisi korban lantaran sakit hati ditolak nikah. Cukup mencengangkan karena pelaku ini sudah beristri.
"Motif tersangka suka sama korban dan pernah ajak kawin. Pada saat sebelum melakukan penganiayaan tersangka sempat ajak korban bersetubuh tapi ditolak korban dan terjadi ribut di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Pembunuh Wanita Terapis yang Dikubur di Kolong Tol Bekasi Diciduk di Depok
Tersangka MAR ditangkap polisi di kediamannya di Tapos, Depok, Selasa (10/8/2021) malam. MAR diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Handik Zusen, AKP Reza Pahlefi, Iptu Roy Rolando Andarek, dan Ipda Yusmin Ohorella.
Polisi menangkap MAR usai mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi. Awalnya polisi memeriksa dua teman korban sesama terapis bekam.
Baca juga: Motor Janda Terapis Bekam Ditemukan di Stasiun Cakung, Polisi Punya Analisa Menarik
Korban dan tersangka diketahui pernah berada di Bogor untuk melakukan terapis bekam pada 6 Agustus lalu. Usai dari Bogor, pelaku dan korban sempat menginap di rumah teman korban inisial A.
"Dari situ penyidik mulai dapat titik terang pelaku karena lepas dari sana dari keterangan tersangka sempat cekcok dengan korban masalah memang ada affair atau tersangka ini suka sama korban, bahkan pernah akan dikawini. Tapi, tersangka sudah punya istri sehingga korban nggak mau," jelas Yusri.
"Motif tersangka suka sama korban dan pernah ajak kawin. Pada saat sebelum melakukan penganiayaan tersangka sempat ajak korban bersetubuh tapi ditolak korban dan terjadi ribut di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Pembunuh Wanita Terapis yang Dikubur di Kolong Tol Bekasi Diciduk di Depok
Tersangka MAR ditangkap polisi di kediamannya di Tapos, Depok, Selasa (10/8/2021) malam. MAR diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Handik Zusen, AKP Reza Pahlefi, Iptu Roy Rolando Andarek, dan Ipda Yusmin Ohorella.
Polisi menangkap MAR usai mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi. Awalnya polisi memeriksa dua teman korban sesama terapis bekam.
Baca juga: Motor Janda Terapis Bekam Ditemukan di Stasiun Cakung, Polisi Punya Analisa Menarik
Korban dan tersangka diketahui pernah berada di Bogor untuk melakukan terapis bekam pada 6 Agustus lalu. Usai dari Bogor, pelaku dan korban sempat menginap di rumah teman korban inisial A.
"Dari situ penyidik mulai dapat titik terang pelaku karena lepas dari sana dari keterangan tersangka sempat cekcok dengan korban masalah memang ada affair atau tersangka ini suka sama korban, bahkan pernah akan dikawini. Tapi, tersangka sudah punya istri sehingga korban nggak mau," jelas Yusri.
(jon)