Ingin Pulang Kampung, Karyawan Kuras Toko Bangunan di Depok

Rabu, 11 Agustus 2021 - 07:40 WIB
loading...
Ingin Pulang Kampung,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pencuri toko bangunan di Sawangan, Depok, Jawa Barat, dibekuk polisi. Pelaku bernama Heri merupakan karyawan toko bangunan tersebut. Akibat perbuatannya, toko bangunan itu mengalami kerugian hingga mencapai Rp220 juta.

“Ini pencurian. Barang-barang dibawa kabur semua,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawangan Hakim Dalimunte kepada wartawan di Depok, Selasa 10 Agustus 2021.

Pencurian ini diketahui ketika korban diminta untuk mengantar bahan material pada pelanggan. Uang sudah dibayar tapi barang tidak diantar. Ketika dilihat ternyata truk yang biasa untuk antar pesanan tidak ada.

“Ketahuan ini karena kok (pelaku) enggak ada. Dia kan disuruhnya anterin batu. Sudah dikasih uang jalan kok truknya enggak ada, motor enggak ada, tv juga enggak ada,” bebernya.

Pemilik toko bangunan kemudian menghubungi karyawannya itu namun tidak direspons. Ternyata pelaku sudah ada di kampung halamannya, Padang, Sumatera Barat. Pencurian ini terekam CCTV toko.

“Pelakunya adalah karyawan korban. Pas ngambil kelihatan di CCTV. Ini pencurian karenamemang mau pulang kampung,” tukasnya.

Pelaku sudah lama bekerja di toko bangunan tersebut. Dia bekerja sama dengan adiknya untuk menggasak toko bangunan. Adik pelaku masih dalam pengejaran.

“Pelaku dua orang. Jadi berdua melakukan itu. Tapi adiknya masih dikejar sampai sekarang. Semua barang dijual,” paparnya.

Pelaku mengambil barang tersebut kemudian dijual di tempat lain. “Di sana sudah ada pembelinya, sudah dipersiapkan,” ungkapnya.

Pelaku diamankan di rumah orang tuanya. Dia dijerat pasal 363 KUHP.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)