Polisi Berhasil Menetapkan Tersangka Pemberian Vaksin Palsu, Selengkapnya di iNews Sore
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan seorang tenaga kesehatan berinisial EO yang diduga sebagai pelaku penyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu warga di Pluit, Jakarta Utara pada 6 Agustus 2021. Polisi sudah menetapkan EO sebagai tersangka kasus tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, video mengenai peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Kombes Yusri menyebut, kegiatan vaksinasi COVID-19 tersebut saat itu berlangsung di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur. Saat ini, polisi pun masih mendalami motif dari tersangka melakukan penyuntikan vaksin kosong.
"Kami masih mendalami terus termasuk motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kami sampaikan," ujar Yusri.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari Selasa pukul 16.00 WIB dipandu oleh Fandi Hasib dan Stephanie Patricia secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, video mengenai peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Kombes Yusri menyebut, kegiatan vaksinasi COVID-19 tersebut saat itu berlangsung di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur. Saat ini, polisi pun masih mendalami motif dari tersangka melakukan penyuntikan vaksin kosong.
"Kami masih mendalami terus termasuk motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kami sampaikan," ujar Yusri.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari Selasa pukul 16.00 WIB dipandu oleh Fandi Hasib dan Stephanie Patricia secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
(zik)