Dugaan Pungli Upah Petugas Pemakaman, Poros Rawamangun Minta Pelaku Dihukum Berat

Senin, 09 Agustus 2021 - 00:24 WIB
loading...
Dugaan Pungli Upah Petugas...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah kondisi masyarakat Jakarta yang sedang mengalami pandemi Covid-19 , ternyata masih ada yang mencari keuntungan pribadi melalui cara melakukan pungutan liar (pungli) dengan memotong dana kesehatan dan insentif petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan ( PJLP ). Awalnya, PJLP mendapatkanupah sebesar Rp215.000 per jenazah yang dimakamkan. Namun ternyata mereka hanya mendapat Rp165 ribu karena langsung dipotong oleh satpel masing-masing.

Hal demikian disampaikan oleh Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto dalam keterangannya, Minggu 8 Agustus 2021. Potongannya pun beragam, kata dia, ada yang dipotong Rp50.000 dan bahkan ada Rp100.000 per jenazah.

"Saya sangat heran masih ada saja orang yang tega mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain, melalui cara yang kotor dan keji," kata Rudy.

Menurutnya, ini merupakan perbuatan melawan hukum dan tidak ber-perikemanusiaan. Maka itu, dia meminta pelaku diberikan hukuman tegas.

"Saya akan kejar agar proses ini berjalan secara ketentuan hukum yang berlaku. Kasian pak gubernur yang telah susah payah menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih transparan, ternyata masih dikotori oleh orang dalamnya sendiri. Ini bentuk penghianatan dan kejahatan kemanusiaan,” kata Rudy Darmawanto.

Mengenai kasus tersebut, lanjut Rudy, dirinya punya bukti yang kuat dan kongkret di lapangan yang bisa membuktikan benar adanya potongan tersebut.

“Saya dan team mempunyai bukti kuat atas perilaku oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman itu. Jika tidak segera diusut tuntas kami akan menyampaikan aduan ke pihak kejaksaan dan kepolisian agar bisa diusut tuntas, transparan serta menghukum pelaku pungli itu seberat beratnya,” katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)