Pemkot Bogor Belum Terapkan Aturan Serifikat Vaksin Sebagai Syarat Beraktivitas

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 18:10 WIB
loading...
Pemkot Bogor Belum Terapkan Aturan Serifikat Vaksin Sebagai Syarat Beraktivitas
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, belum menerapkan sertifikasi vaksin COVID-19 sebagai syarat untuk masyarakar beraktivitas. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan sertifikasi vaksin COVID-19 sebagai syarat untuk masyarakar beraktivitas. Apalagi, target capaian vaksinasi untuk Kota Bogor baru sekitar 41,04%.

"Belum. Jakarta saja baru 80% (capaian vaksin) bicara sertifikasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021). (Baca juga; Angka Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit di Kota Bogor Terus Turun, Sudah di Angka 47,1% )

Aturan sertifikasi vaksin sedianya menyesuaikan dengan capaian dari wilayah itu sendiri. Semakin besar, maka aturan tersebut lebih mudah diterapkan. (Baca juga; Efektif Tekan Mobilitas Masyarakat, Bogor Perpanjang Ganjil Genap )

"Ya itu dari tingkat capaian vaksin. Kalau capaian (vaksin) tinggi, persyaratannya akan menjadi lebih logis karena mudah dan merata. Kalau belum merata masih warga antre kan ga adil," jelas Bima.

Bima menambahkan, bahwa capaian vaksinasi di Kota Bogor saat ini sudah sekitar 41,04%. Ditargetkan, semua vaksinasi akan rampung pada Oktober 2021 apabila droping vaksin berjalan lancar. "Satu minggu lagi kita berharap sudah 50%. Kalau vaksin lancar, Oktober selesai," harapnya.

Untuk itu, pihaknya rutin berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan agar droping vaksin lancar. Karena, Kota Bogor masuk aglomerasi yang menjadi prioritas vaksinasi penyangga wilayah Ibu Kota.

"Sekarang masih mencukupi (stok vaksin). Tapi setiap beberapa hari kita komunikasi dengan pak Menteri, begitu habis di drop lagi, habis drop lagi," tutup Bima.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)