Buang Limbah Septic Tank Sembarangan, Sudin LH Jaksel Bekuk Pelaku

Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:45 WIB
loading...
Buang Limbah Septic Tank Sembarangan, Sudin LH Jaksel Bekuk Pelaku
Sudin Lingkungan Hidup Jaksel bekuk pembuang limbah septic tank ke saluran air di Mampang. Foto: Kominfotik Jaksel
A A A
JAKARTA - Diduga membuang limbah septic tank sembarangan di Mampang, Jakarta Selatan. Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jaksel melakukan investigasi dan menangkap terduga pelaku.

Kasudin LH Jakarta Selatan Moh Amin mengatakan, berdasarkan laporan seorang warga, oknum tersebut membuang limbah di saluran air setelah menyedot septic tank milik pelanggannya. Penindakan laporan dilakukan secara sembunyi untuk langsung menangkap tangan pelaku.

“Pelaku ini sudah sering membuang limbah di saluran yang berada di Mampang. Limbah tersebut jelas sangat berbahaya karena tak hanya menimbulkan bau, tapi juga pencemaran. Air mudah terkontaminasi bakteri bernama'Escherichia coli',” kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).

Selain menimbulkan bau tak sedap dan pencemaran, kata dia, kotoran itu juga sangat merusak pemandangan. Maka itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan investigasi dan meringkus pelaku.

“Karena bau dan warga juga melihat, mereka lapor ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. Karena meresahkan warga sekitar aduan tersebut segera kita tindak lanjut, kita lakukan penangkapan tangan atau OTT ketika mereka sedang membuang limbah tadi,” katanya.

Amin menyebutkan, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, pelaku yang terdiri dari sopir dan dua kenek tersebut sudah sering membuang limbah di lokasi. Kemudian, Amin melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sudah diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“Kita laporkan ke dinas dan saat ini para pelakusudah berada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk diproses," terangnya.

Lebih lanjut, Amin menekankan melihat kegiatan tersebut bukanlah pertama kali terduga pelaku melakukannya. Diketahui oknum itu mudah dalam memarkirkan kendaraan truk bernomor polisi B 9022 TNA dan menaruh selang pembuangan ke dalam saluran air.

Akibat perbuatannya muncul bau tidak sedap dari limbah septic tank. Warga sekitar turut mencium aroma tersebut.

“Kalau mendengar keluhan warga, mereka tidak hanya sekali ini aja ya. Tapi memang kasus seperti ini baru pertama kita temukan di Jakarta Selatan. Semoga tidak ada kasus serupa dan para pelaku jera untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2833 seconds (0.1#10.140)