Senggol Mobil Parkir di Gang Sempit, Pengemudi Ini Ganti Rugi Rp400 Ribu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebuah mobil avanza dengan nomor polisi B 1491 PRY terparkir di pinggir gang yang membuat lalu lintas di lokasi tersendat. Pasalnya, pemilik mobil memarkirkannya membuat akses jalan menjadi sempit , jalan itupun kemudian terputus.
Kejadian itu kemudian membuat sebuah mobil yang ingin melintas menjadi kesempitan hingga akhirnya menyenggol dan membuat lecet mobil yang hendak melintas itu.
Peristiwa itu kemudian tersebar di media sosial setelah akun instagram @viralkak mempostingnya, Selasa (3/8/2021). Ribuan warganet telah menyuakai postingan usai dua jam terposting.
"Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kisruh terkait parkir sembarangan," tulis caption yang dikutip, Selasa (3/8/2021).
Dalam video tersebut si perekam menyampaikan jika ia tidak sengaja menabrak mobil yang sedang parkir sembarangan di gang sempit wilayah Jakarta.
"Ini parkir sembarangan nih, ini bukan lahan parkir nih tapi jalan umum," kata si perekam.
Sang perekam menyampaikan bahwa ia ingin lewat, sebuah mobil yang parkir sembarangan menghalangi. Terlihat di dalam video jika mobil tersebut menyerempet mobil yang parkir sembarangan.
Namun sang pemilik mobil yang parkir sembarangan tidak terima dan meminta ganti rugi kepada sang perekam yang telah menyerempet mobilnya. Warga sekitar pun yang mendengar ikut datang dan melihat kejadiannya.
Sempat terjadi perdebatan sengit antar dua pemilik mobil dan akhirnya si penabrak mengalah dan mengganti rugi kerusakannya. Ia harus merogoh uang sebesar Rp400.000 untuk menggantinya.
Dalam laman komentarnya, sejumlah warganet menyayangkan sikap pemilik mobil yang terparkir sembarang dan warga yang mendukungnya. Menurutnya kejadian itu sering terjadi di Jakarta.
"Sama kaya tetangga gue, sukanya parkir depan rumah saya (rumah dia sebrang 45°) jdi mau keluar mobil susah, Pernah ditegur sama tetangga lain karna emang ga bisa lewat, eh malah dianya yg marah sambil nyombong (case nya dia berkunjung kerumah anaknya karna anaknya punya mobil jdi dia parkir diluar, tapi berkunjungnya setiap hari )," kata @specialibnu.
"Punya rumah dapet jalanan," sindir @listyawati_jr93.
Kejadian itu kemudian membuat sebuah mobil yang ingin melintas menjadi kesempitan hingga akhirnya menyenggol dan membuat lecet mobil yang hendak melintas itu.
Peristiwa itu kemudian tersebar di media sosial setelah akun instagram @viralkak mempostingnya, Selasa (3/8/2021). Ribuan warganet telah menyuakai postingan usai dua jam terposting.
"Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kisruh terkait parkir sembarangan," tulis caption yang dikutip, Selasa (3/8/2021).
Dalam video tersebut si perekam menyampaikan jika ia tidak sengaja menabrak mobil yang sedang parkir sembarangan di gang sempit wilayah Jakarta.
"Ini parkir sembarangan nih, ini bukan lahan parkir nih tapi jalan umum," kata si perekam.
Sang perekam menyampaikan bahwa ia ingin lewat, sebuah mobil yang parkir sembarangan menghalangi. Terlihat di dalam video jika mobil tersebut menyerempet mobil yang parkir sembarangan.
Namun sang pemilik mobil yang parkir sembarangan tidak terima dan meminta ganti rugi kepada sang perekam yang telah menyerempet mobilnya. Warga sekitar pun yang mendengar ikut datang dan melihat kejadiannya.
Sempat terjadi perdebatan sengit antar dua pemilik mobil dan akhirnya si penabrak mengalah dan mengganti rugi kerusakannya. Ia harus merogoh uang sebesar Rp400.000 untuk menggantinya.
Dalam laman komentarnya, sejumlah warganet menyayangkan sikap pemilik mobil yang terparkir sembarang dan warga yang mendukungnya. Menurutnya kejadian itu sering terjadi di Jakarta.
"Sama kaya tetangga gue, sukanya parkir depan rumah saya (rumah dia sebrang 45°) jdi mau keluar mobil susah, Pernah ditegur sama tetangga lain karna emang ga bisa lewat, eh malah dianya yg marah sambil nyombong (case nya dia berkunjung kerumah anaknya karna anaknya punya mobil jdi dia parkir diluar, tapi berkunjungnya setiap hari )," kata @specialibnu.
"Punya rumah dapet jalanan," sindir @listyawati_jr93.
(mhd)