Parkir Sembarangan di Gunung Sahari, Puluhan Pentil Sepeda Motor Dicabut

Jum'at, 12 Maret 2021 - 12:03 WIB
loading...
Parkir Sembarangan di Gunung Sahari, Puluhan Pentil Sepeda Motor Dicabut
Petugas Sudinhub Jakarta Utara menertibkan puluhan sepeda motor yang terparkir di Gunung Sahari Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tepatnya di depan Mangga Dua Square. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menertibkan puluhan sepeda motor yang terparkir di bahu jalan kawasan Gunung Sahari Raya, Ancol, Pademangan, tepatnya di depan Mangga Dua Square. Alasannya, puluhan motor itu parkir secara sembarangan.

Petugas mengempiskan ban dengan cara mencabut pentil kendaraan pemilik yang mayoritas merupakan pengendara ojek online dan pengiriman paket kilat.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, sanksi cabut pentil dilakukan guna memberikan efek jera, bagi pemotor yang memarkirkan kendaraannya secara liar.

Sanksi cabut pentil sendiri, dikatakan Harlem, merujuk pada pasal 287 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 5 Tahun 2014.

"Sudah sering kita tertibkan dan akan terus kita lakukan pengawasan dan penertiban tapi masih bandel parkir sembarangan," ujar Harlem saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).

Harlem juga menjelaskan, pihaknya sering melakukan penertiban. Namun, sambungnya, pemotor masih bandel dan memarkirkan kendaraannya di tepi jalan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut macet.

Adapun dalam giat penertiban liar di Jalan Gunung Sahari Raya kali ini, tak satupun kendaraan yang diangkut paksa oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

"Tidak ada yang diangkut, sementara diperingatkan dan digebah (bubarkan)," tuturnya.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)