Alasan Kasus Covid di Jakarta Masih Tinggi, DPRD DKI Akan Bahas Raperda RPJMD di Puncak Bogor

Senin, 02 Agustus 2021 - 22:26 WIB
loading...
Alasan Kasus Covid di Jakarta Masih Tinggi, DPRD DKI Akan Bahas Raperda RPJMD di Puncak Bogor
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI tahun 2017-2022 di Puncak, Kabupaten Bogor. Alasannya, penyebaran Covid-19 di Jakarta masih terlalu tinggi.

"Insyaallah mulai besok kami akan bahas dan rapat di Puncak, Wisma Jaya Raya karena ada Covid. Di sana (Wisma Jaya Raya) ruangannya lebih terbuka," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Tolak Revisi RPJMD, PDIP Sebut Gubernur Anies Tidak Fokus

Politikus Partai Gerindra itu optimistis pembahasan Raperda bisa segera selesai. "Insyaallah secepatnya," singkatnya.

Agenda saat ini mendengarkan pandangan-pandangan dari tiap fraksi terkait Raperda RPJMD. "Raperda tentang perubahan RPJMD. Setelah dibahas, kemudian memberikan jawaban dan semua itu menjadi bahan bagi DPRD DKI untuk membahas Raperda tersebut," kata Taufik.
Baca juga: Sentilan PDIP untuk Anies dan Riza Patria Soal Vaksinasi Capai Target 7,5 Juta Jiwa

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap adanya pembahasan Raperda itu, pihaknya dapat segera melaksanakan program-program bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan baik.

"Tadi rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban daripada pelaksanaan APBD. Pertanggungjawaban tahun 2020 dan pandangan fraksi tentang perubahan RPJMD 2017-2022. Kami atas nama eksekutif berharap DPRD seperti yang disampaikan pak Taufik segera membahasnya dan bisa selesaikan secepat mungkin sehingga bisa lanjutkan program berikutnya lebih baik dan cepat lagi," ungkapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2390 seconds (0.1#10.140)