Polsek Jatinegara Berlakukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pembuatan Surat Kehilangan dan SKCK

Jum'at, 30 Juli 2021 - 23:11 WIB
loading...
Polsek Jatinegara Berlakukan...
Polsek Jatinegara, Jakarta Timur mewajibkan warga yang hendak membuat surat kehilangan dan SKCK menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polsek Jatinegara, Jakarta Timur mewajibkan warga yang hendak membuat surat kehilangan atau surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ) menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 baik dalam bentuk fisik dan non-fisik berupa kartu maupun bukti digital. Upaya itu dilakukan untuk menarik minat warga agar mau divaksin.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusuf Suhatma mengatakan, tingkat kesadaran warga di Jatinegara dalam mengikuti vaksinasi Covid-19 masih belum maksimal. Oleh karena itu pihaknya menerapkan peraturan tersebut untuk menarik warga mengikuti program vaksinasi.

"Upaya pemaksaan karena warga Jatinegara masih di bawah untuk vaksinasi ini. Jadi ini juga bentuk perhatian kita kepada masyarakat yang belum divaksin," kata Yusuf di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (30/7/2021).

Warga yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 diarahkan untuk mengikuti vaksinasi di area Mapolsek Jatinegara. Program vaksinasi itu disediakan langsung tanpa dipungut biaya.

"Kita sediakan vaksinasi presisi sesuai arahan Kapolda di halaman Polsek. Cukup mengisi data diri sesuai dengan KTP dan apabila data telah diisi peserta akan dipanggil dilakukan pengecekan baru kemudian disuntik vaksin," ujarnya.

Yusuf menuturkan, melalui peraturan tersebut semoga nantinya makin banyak warga yang mengetahui dan berminat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Upaya itu dilakukan, lanjut dia, agar warga Jatinegara dapat terhindar dari ancaman virus Corona yang saat ini masih berlangsung.

"Semoga ini bermanfaat agar yang sudah divaksin di sini bisa mengajak teman temannya, warga sekitar yang belum divaksin. Harus betul betul warga kita divaksinasi," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)