Tukang Bangunan di Bekasi Mendadak Pingsan lalu Meninggal, Dites Swab Positif Covid-19
loading...
A
A
A
BEKASI - Seorang tukang bangunan mendadak pingsan lalu meninggal dunia saat bekerja di Jalan Jati Timur No 242, RT 6/RW 08, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Korban bernama Murki (39), dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan, peristiwa tewasnya Murki terjadi pada Kamis 29 Juli 2021 kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Murki merupakan warga Gersan RT 2/1, Desa Gubug Sari, Kecamatan Pangendon, Kabupaten Kendal.
Sebelum tewas, Murki sempat mengeluh sakit dan lemas. Ia lalu mendadak tidak sadarkan diri saat bekerja akibat menahan sakit yang dialaminya. Saat itu Murki sedang memelester tembok bangunan tempatnya bekerja.
Murki sempat dibawa ke puskemas Bojong Menteng oleh rekan kerjanya, Herdianto (48). Tetapi sampai di Puskesmas, Murki sudah tidak bernyawa.
Setelah dilakukan tes swab Antigen, Murki dinyatakan positif Covid -19. Pihak puskesmas selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Timur dan Satgas Covid-19.
Polsek Bekasi Timur dan Satgas covid-19 selanjutnya menghubungi keluarga Murki . Setelah diketahui positif Covid-19, adik Murki, Siti Aminah, membuat pernyataan bahwa bersedia dikebumikan dengan protokol Covid-19.
Murki selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Padurenan dan dikebumikan secara protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan, peristiwa tewasnya Murki terjadi pada Kamis 29 Juli 2021 kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Murki merupakan warga Gersan RT 2/1, Desa Gubug Sari, Kecamatan Pangendon, Kabupaten Kendal.
Sebelum tewas, Murki sempat mengeluh sakit dan lemas. Ia lalu mendadak tidak sadarkan diri saat bekerja akibat menahan sakit yang dialaminya. Saat itu Murki sedang memelester tembok bangunan tempatnya bekerja.
Murki sempat dibawa ke puskemas Bojong Menteng oleh rekan kerjanya, Herdianto (48). Tetapi sampai di Puskesmas, Murki sudah tidak bernyawa.
Setelah dilakukan tes swab Antigen, Murki dinyatakan positif Covid -19. Pihak puskesmas selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Timur dan Satgas Covid-19.
Polsek Bekasi Timur dan Satgas covid-19 selanjutnya menghubungi keluarga Murki . Setelah diketahui positif Covid-19, adik Murki, Siti Aminah, membuat pernyataan bahwa bersedia dikebumikan dengan protokol Covid-19.
Murki selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Padurenan dan dikebumikan secara protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
(thm)