Dukung PPKM Level 4, Pasar Induk Tanah Tinggi Minta Pedagang Taati Prokes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas siap mendukung Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di lingkungan pasar. Selain itu, para pedagang pasar juga siap melaksanakan penegakan protokol kesehatan dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19 .
Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas, Agus Hermawan menyatakan, bahkan sebelum presiden mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pihaknya terus menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan Covid-19 di area pasar.
“Selama ini semua pelaku usaha maupun pengelola pasar di sini harus menjalankan dan menegakkan prokes secara benar dan kami selalu pengelola harus bersikap tegas dalam menegakkan dan menjalankan aturan tersebut,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Dikatakan dia, pihak pengelola pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, tersebut selalu melakukan sterilisasi kawasan serta lingkungan di sekitar pasar.
Selain itu, tambah Agus, pihaknya juga berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas pengelola dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.
“Semua wajib pakai masker. Semua pedagang makanan atau minuman, juru masak dan karyawan atau karyawatinya wajib pakai masker (terutama yang sedang mengantar makanan/minuman),” terangnya.
Dikatakan Agus, pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi penegakkan prokes pencegahan Covid-19 secara terus menerus. “Setiap hari kami mengumumkan melalui pengeras suara secara rutin dan berkeliling menggunakan pengeras suara portabel di lingkungan pasar,” cetusnya.
Oski, pedagang sayur di Pasar Induk Tanah Tinggi menyatakan, mendukung penuh usaha pengelola dalam menerapkan aturan prokes. "Hampir setiap hari kami diingatkan untuk menggunakan masker dan tidak berkerumun," katanya.
Hal senada disampaikan Tomi Kaban, pedagang jeruk. Pengusaha ini mengaku pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi selalu meminta para pedagang untuk mematuhi prokes dan menyosialisasikan bahaya virus Corona.
"Para pedagang juga diimbau untuk tidak menimbulkan kerumunan dan selalu menjaga protokol kesehatan," ujarnya.
Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas, Agus Hermawan menyatakan, bahkan sebelum presiden mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pihaknya terus menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan Covid-19 di area pasar.
“Selama ini semua pelaku usaha maupun pengelola pasar di sini harus menjalankan dan menegakkan prokes secara benar dan kami selalu pengelola harus bersikap tegas dalam menegakkan dan menjalankan aturan tersebut,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga
Dikatakan dia, pihak pengelola pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, tersebut selalu melakukan sterilisasi kawasan serta lingkungan di sekitar pasar.
Selain itu, tambah Agus, pihaknya juga berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas pengelola dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.
“Semua wajib pakai masker. Semua pedagang makanan atau minuman, juru masak dan karyawan atau karyawatinya wajib pakai masker (terutama yang sedang mengantar makanan/minuman),” terangnya.
Dikatakan Agus, pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi penegakkan prokes pencegahan Covid-19 secara terus menerus. “Setiap hari kami mengumumkan melalui pengeras suara secara rutin dan berkeliling menggunakan pengeras suara portabel di lingkungan pasar,” cetusnya.
Oski, pedagang sayur di Pasar Induk Tanah Tinggi menyatakan, mendukung penuh usaha pengelola dalam menerapkan aturan prokes. "Hampir setiap hari kami diingatkan untuk menggunakan masker dan tidak berkerumun," katanya.
Hal senada disampaikan Tomi Kaban, pedagang jeruk. Pengusaha ini mengaku pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi selalu meminta para pedagang untuk mematuhi prokes dan menyosialisasikan bahaya virus Corona.
"Para pedagang juga diimbau untuk tidak menimbulkan kerumunan dan selalu menjaga protokol kesehatan," ujarnya.
(mhd)