Dalam 24 Jam Bogor Raya Ada Penambahan 1.297 Kasus Positif COVID-19

Senin, 19 Juli 2021 - 11:44 WIB
loading...
Dalam 24 Jam Bogor Raya...
Kasus COVID-19 di Bogor Raya (Kota dan Kabupaten) pada Minggu 18 Juli 2021 tercatat ada 1.297 kasus baru positif dalam 24 jam. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Kasus COVID-19 di Bogor Raya (Kota dan Kabupaten) pada Minggu 18 Juli 2021 tercatat ada 1.297 kasus baru positif dalam 24 jam. Terbanyak di wilayah Kabupaten Bogor dengan penambahan 946 kasus, sedangkan Kota Bogor sebanyak 351 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor dengan adanya penambahan 946 kasus, maka total positif COVID-19 di Kabupaten Bogor mencapai 30.253 kasus. Rinciannya sembuh 22.637 orang, meninggal 309 orang dan konfirmasi aktif atau masih sakit sebanyak 7.301 orang.

Sedangkan di Kota Bogor dengan adanya penambahan 351 kasus baru, maka total kasus positif COVID-19 di Kota Bogor telah menembus 28.359 kasus. Rinciannya 8.594 masih sakit konfirmasi aktif, sembuh 19.441 orang dan meninggal 324 orang. (Baca juga; Sempat Sesak Nafas dan Kurang Enak Badan, Bupati Cantik Ini Positif COVID-19 Varian Delta )

Untuk menekan penularan COVID-19 ini, Bupati Bogor Ade Yasin akan memperketat pengawasan PPKM di tingkat wilayah paling bawah yaitu RT dan RW. "Kalau di kota tingkat kepatuhannya sudah cukup tinggi, tetapi yang di daerah perkampungan sangat sulit sekali, karena mereka berpendapat bahwa Virus Corona ini tidak ada," paparnya, Senin (19/7/2021).

Ade Yasin juga menerangkan, selalu aktif memantau masyarakat yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) berkolaborasi dengan para camat, kepala desa, RT/RW dan, pihak puskesmas se-Kabupaten Bogor. Jika kondisinya tidak baik, pihak Puskesmas langsung mendatangkan kediaman masyarakat tersebut dengan APD lengkap.

Sementara itu, Bima Arya menyatakan, ada tiga poin hasil evaluasi terlepas dari apakah PPKM Darurat akan berlanjut atau tidak. Keputusan ini diambil bersama sebagai ikhtiar untuk menurunkan laju COVID-19 di Kota Bogor dengan langkah yang lebih tajam hingga tingkat RT/RW.

Pertama, penguatan kembali wilayah di 797 RW. Ada pembatasan yang lebih ketat lagi di tingkat RW, terutama RW di zona merah. “Saya minta camat, kapolsek, danramil, bhabinkamtibmas untuk memonitor itu,” tegasnya.

Kedua, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor akan kembali memberlakukan Ganjil Genap menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM Darurat nanti. (Baca juga; Pemkot Bogor Mulai Senin Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat )

Ketiga, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor ini memerintahkan kepada lurah dan camat untuk memonitor RW Siaga untuk mendeteksi RW mana yang aktif dan tidak. "Di lain hal, akan digulirkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTKS," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)