Kabar Baik! Dana KJP Plus Tahap I Juli 2021 Sudah Cair, Segera Cek
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabar baik untuk warga DKI Jakarta . Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2021 untuk bulan Juli bisa dicairkan mulai 16 Juli 2021. Pencairan akan dilaksanakan bertahap.
Informasi tersebut dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Gubernur Anies Umumkan Pencairan Dana KJP Plus, Netizen: Jabar, Jateng, Jatim, Banten Mana Nih!
Berikut besaran dana KJP Plus Tahap I 2021:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250.000
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300.000
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp420.000
4. SMK total dana yang dapat digunakan Rp450.000
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana KJP Plus dan KJMU bisa follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Informasi tersebut dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Gubernur Anies Umumkan Pencairan Dana KJP Plus, Netizen: Jabar, Jateng, Jatim, Banten Mana Nih!
Berikut besaran dana KJP Plus Tahap I 2021:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250.000
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300.000
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp420.000
4. SMK total dana yang dapat digunakan Rp450.000
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana KJP Plus dan KJMU bisa follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
(jon)