Imbas Penyekatan, Jalan Ir H Juanda Ciputat Macet 2 Kilometer

Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:42 WIB
loading...
Imbas Penyekatan, Jalan Ir H Juanda Ciputat Macet 2 Kilometer
Jalan Raya Ir. Haji Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan macet sepanjang dua kilometer. Kemacetan diakibatkan adanya penyekatan menuju Jakarta. Foto: MPI/Dimas
A A A
TANGERANG SELATAN - Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 100 titik menuju DKI Jakarta untuk membatasi mobilitas masyarakat . Salah satunya adalah di Jalan Raya Ir. Haji Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan. Akibatnya, antrean kendaraan mengular sepanjang dua kilometer.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Jumat (16/7/2021), terjadi antrean kendaraan melintas jalan itu. Tampak pula petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Dishub dan TNI berjaga di titik penyekatan.

Para pengendara yang melintas didominasi oleh pekerja. Mereka diminta menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat jalan.

"Selamat pagi, mohon izin bapak, boleh keluarkan surat jalannya? Bila tidak ada silakan untuk langsung putar balik,” ucap salah seorang petugas dari kepolisian di lokasi.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida mengatakan, situasi saat ini sangat ramai. Terjadi kemacetan sepanjang dua kilometer. Mereka, lanjutnya didominasi oleh pekerja sektor esensial dan kritikal yang bekerja di Jakarta.

"Untuk penyekatan pagi ini cukup padat jadi kita harus betul betul memfilter yang mana kategori esensial maupun kritikal," katanya.

Dia mengatakan, pos penyekatan akan berjalan selektif hingga diatas pukul 10.00 WIB. "Iya nanti jam 10 benar-benar kita tutup, yang bisa lolos hanya nakes, ambulan, TNI, Polri dan betul-betul kita saring," pungkasnya

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan pada pemberlakuan penyekatan kali ini, ada perubahan jadwal untuk para pengendara yang melintas. Adapun penyekatan dibagi menjadi dua sesi.

"Pertama mulai pukul 06.00-10.00 WIB, yang mana sektor esensial dan kritikal yang boleh. Lalu, pukul 10.00-22.00 WIB hanya nakes, perawat, dokter, dan yang darurat yang boleh, termasuk TNI-Polri. Sedangkan pukul 22.00 WIB penyekatan kita lepas karena lalu lintas sudah sepi," kata Sambodo, Rabu 14 Juli 2021.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)