Sudah di Atas Jam 10, Titik Penyekatan di Lampiri Masih Dibuka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama TNI dan pemerintah daerah telah sepakat untuk mengubah waktu penyekatan pada pukul 06.00-10.00 WIB. Pengubahan waktu penyekatan ini mulai dilakukan pada Kamis 15 Juli 2021.
Namun berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Kamis, (15/07/2021) di titik penyekatan Jalan Lampiri, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, di atas jam 10.00 masih dilintasi pekerja kritikal dan esensial bahkan pengendara ojol lalu lalang melintasi titik penyekatan ini.
Perwira Pengendali Pos PPKM Darurat Satlantas Polres Jaktim, Asep S menyampaikan penyekatan di Jalan Lampiri, Jaktim, terlihat longgar lantaran banyak dari mereka merupakan pekerja atau masyarakat dengan kepentingan darurat.
"Agak longgar akan tetapi yang melintas hanyalah yang penting seperti orang yang akan melakukan vaksin, tenaga kesehatan, ojol yang membawa orang sakit, barang dan obat-obatan, masyarakat yang sakit," jelas Asep di lokasi, Kamis,(15/7/2021).
Dia menambahkan, karena hari pertama, kebijakan penyekatan ini belum terlalu diketat sembari menunggu aturan seperti apa penyekatan yang dimaksud oleh Polda Metro Jaya.
"Ini baru pertama, belum ada arahan seperti apa pengetatannya seperti apa. Jadi kita masih menunggu arahannya dari pusat," paparnya.
Namun berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Kamis, (15/07/2021) di titik penyekatan Jalan Lampiri, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, di atas jam 10.00 masih dilintasi pekerja kritikal dan esensial bahkan pengendara ojol lalu lalang melintasi titik penyekatan ini.
Perwira Pengendali Pos PPKM Darurat Satlantas Polres Jaktim, Asep S menyampaikan penyekatan di Jalan Lampiri, Jaktim, terlihat longgar lantaran banyak dari mereka merupakan pekerja atau masyarakat dengan kepentingan darurat.
"Agak longgar akan tetapi yang melintas hanyalah yang penting seperti orang yang akan melakukan vaksin, tenaga kesehatan, ojol yang membawa orang sakit, barang dan obat-obatan, masyarakat yang sakit," jelas Asep di lokasi, Kamis,(15/7/2021).
Dia menambahkan, karena hari pertama, kebijakan penyekatan ini belum terlalu diketat sembari menunggu aturan seperti apa penyekatan yang dimaksud oleh Polda Metro Jaya.
"Ini baru pertama, belum ada arahan seperti apa pengetatannya seperti apa. Jadi kita masih menunggu arahannya dari pusat," paparnya.
(mhd)