PPKM Darurat Hari ke-13, Pusat Kota Bogor Lengang

Kamis, 15 Juli 2021 - 13:21 WIB
loading...
PPKM Darurat Hari ke-13,...
Memasuki hari ke-13 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mobilitas warga Kota Bogor terus berkurang. Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Memasuki hari ke-13 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mobilitas warga Kota Bogor terus berkurang. Hal ini terlihat dari ruas jalan raya di pusat kota yang lengang, Kamis (15/7/2021).

Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya di Kota Bogor, seperti Jalan Raya Pajajaran, Jalan Ir H Juanda, Jalan Otista, hingga Jalan Jenderal Sudirman, relatif lengang.



Terlihat hanya mobilitas kendaraan angkutan kota (angkot) dan sepeda motor saja yang hilir mudik melintasi ruas jalan raya di pusat Kota Bogor.

Pertokoan dan perkantoran di pusat kota non esensial dan kritikal, umumnya sudah tidak beroperasi sejak awal penerapan PPKM Darurat.

Di bagian lain, meski PPKM Darurat yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga agar Covid-19 tidak terus melonjak, kasus positif di Kota Bogor terus bertambah dengan rata per hari 300-an.


Data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mencatat ada penambahan 341 kasus poistif, sembuh bertambah 339 orang dan meninggal 6 orang.

Sehingga total kasus Covid-19 di Kota Bogor sejak awal pandemi hingga saat ini telah mencapai 26.828 orang, rinciannya yakni masih sakit atau konfirmai aktif 8.395 orang, sembuh 18.127 orang dan meninggal dunia 306 orang.

Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengaku upaya menekan mobilitas masyarakat idak hanya di ruas jalan utama, tapi juga sampai ke ring dua, serta melakukan patroli ke wilayah permukiman.

"Patroli ini untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Aparat diinstruksikan untuk melakukan penguatan PPKM Mikro sampai ke tingkat permukiman," kata Bima Arya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)