Foto Bertiga di Geneva Switzerland, Praka Izroi Diminta Jangan Tegang-tegang

Sabtu, 10 Juli 2021 - 17:32 WIB
loading...
Foto Bertiga di Geneva...
Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Izroi Gajah tampak foto brtiga dengan temannya di Geveva Switzerland. Foto: IG izroy_gadjah
A A A
JAKARTA - Anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ) Praka Izroi Gajah tampak foto brtiga dengan temannya di Geveva Switzerland. Foto itu terpampang di akun media sosial Instagram miliknya izroy_gadhah beberapa tahun lalu atau tepatnya 2019.

Dalam postingannya ini, anggotaPaspampresyang sempat cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat tampak tegang. Bahkan, postingan pengawal pribadi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ini juga dikomentari sejumlah temannya.

“Jgn tegang2 banget foto nya pak roy,” tulis riyanto_qncaylybaz.

Komentar itupun dibalas oleh Izroi. Dia menanggapai, kondisi saat itu yang membuatnya tegang.

“@riyanto_qncaylybazsuasananya tegang sih bang...hahaha,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Izroi sempat bersitegang dengan sejumlah petugas yang berjaga di pos penyekatan PPKM Darurat, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu 7 Juli 2021. Adu mulut pun tak terelakan dikarenakan petugas PPKM yang dengan keras melarang Praka Izroi melintasi lokasi penyekatan.

Padahal, Praka Izroi sudah menyampaikan dirinya adalah anggota Paspampres yang hendak menuju ke kesatuannya untuk mengikuti apel.

Atas insiden itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo telah menemui Danpaspampres untuk meminta maaf secara langsung atas apa yang dilakukan anggotanya di lapangan terhadap Praka Izroi.

"Permasalahan ini sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspamres," kata Ady, Kamis 8 Juli 2021.

Dia menduga ada perilaku anggota Polri yang kurang pantas sehingga terjadi kesalahpahaman. "Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Sekarang sudah selesai, situasi kondusif," ucapnya.


Sementara itu, Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan duduk perkara ihwal anggotanya Praka Izroi yang bersitegang dengan petugas PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot.

Hal itu disebabkan personel di lapangan belum paham secara benar bahwasanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial tetap diperbolehkan melintas. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.

"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, dan kritikal. Pekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri No 15/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," jelas Agus.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)