Praka Izroi Paspampres yang Cekcok dengan Polisi Adalah Pengawal Pribadi Wapres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto membenarkan Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres yang cekcok dengan polisi di pos penyekatan PPKM Darurat Jakarta Barat adalah pengawal pribadi Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin.
"Iya betul, pengawal pribadi atau Walpri (Ma'ruf Amin)," kata Agus kepada MNC Media, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Penampakan Pemeriksaan Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres di Pos PPKM Darurat Jakbar
Bahkan, kabar yang beredar juga dibarengi informasi bahwa Wapres marah dan memerintahkan agar Danpaspampres memanggil Kapolres, Danyon, dan Danramil ke Istana. Para pejabat yang dinilai bertanggungjawab terkait insiden tersebut juga hendak dimutasi ke Papua.
Namun, kabar itu tidak benar dan Agus membantah ketika ditanyakan informasi tersebut. Menurutnya, sama sekali tak ada perintah untuk memindahtugaskan ke Papua. "Tidak benar itu, tidak ada perintah seperti itu," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah petugas yang berjaga di pos penyekatan PPKM Darurat, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) bersitegang dengan Praka Izroi. Adu mulut dikarenakan petugas PPKM yang dengan keras melarang Praka Izroi melintasi lokasi penyekatan. Padahal, Praka Izroi sudah menyampaikan dirinya adalah anggota Paspampres yang hendak menuju ke kesatuannya untuk mengikuti apel.
Atas insiden itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo telah menemui Danpaspampres untuk meminta maaf secara langsung atas apa yang dilakukan anggotanya di lapangan terhadap Praka Izroi. "Permasalahan ini sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspamres," kata Ady, Kamis (8/7/2021).
Kapolres menduga ada perilaku anggota Polri yang kurang pantas sehingga terjadi kesalahpahaman. "Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Sekarang sudah selesai, situasi kondusif," ucapnya.
Baca juga: Danpaspampres Jelaskan Duduk Perkara Anggotanya Bersitegang dengan Petugas PPKM Darurat Jakbar
Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan duduk perkara ihwal anggotanya Praka Izroi yang bersitegang dengan petugas PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot.
Hal itu disebabkan personel di lapangan belum paham secara benar bahwasanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial tetap diperbolehkan melintas. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.
"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, dan kritikal. Pekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri No 15/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," jelas Agus.
Jika kebijakan belum dipahami, akibatnya kejadian salah paham seperti ini antara petugas dan warga yang bertugas di sektor tersebut akan terulang. Sosialisasi terkait aturan ini haruslah digencarkan.
Dia juga telah melakukan komunikasi dengan para Komandan Satuan (Dansat) untuk memahami aturan terkait PPKM tersebut. Komunikasi itu meliputi Dansat TNI-Polri.
"Iya betul, pengawal pribadi atau Walpri (Ma'ruf Amin)," kata Agus kepada MNC Media, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Penampakan Pemeriksaan Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres di Pos PPKM Darurat Jakbar
Bahkan, kabar yang beredar juga dibarengi informasi bahwa Wapres marah dan memerintahkan agar Danpaspampres memanggil Kapolres, Danyon, dan Danramil ke Istana. Para pejabat yang dinilai bertanggungjawab terkait insiden tersebut juga hendak dimutasi ke Papua.
Namun, kabar itu tidak benar dan Agus membantah ketika ditanyakan informasi tersebut. Menurutnya, sama sekali tak ada perintah untuk memindahtugaskan ke Papua. "Tidak benar itu, tidak ada perintah seperti itu," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah petugas yang berjaga di pos penyekatan PPKM Darurat, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) bersitegang dengan Praka Izroi. Adu mulut dikarenakan petugas PPKM yang dengan keras melarang Praka Izroi melintasi lokasi penyekatan. Padahal, Praka Izroi sudah menyampaikan dirinya adalah anggota Paspampres yang hendak menuju ke kesatuannya untuk mengikuti apel.
Atas insiden itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo telah menemui Danpaspampres untuk meminta maaf secara langsung atas apa yang dilakukan anggotanya di lapangan terhadap Praka Izroi. "Permasalahan ini sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspamres," kata Ady, Kamis (8/7/2021).
Kapolres menduga ada perilaku anggota Polri yang kurang pantas sehingga terjadi kesalahpahaman. "Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Sekarang sudah selesai, situasi kondusif," ucapnya.
Baca juga: Danpaspampres Jelaskan Duduk Perkara Anggotanya Bersitegang dengan Petugas PPKM Darurat Jakbar
Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan duduk perkara ihwal anggotanya Praka Izroi yang bersitegang dengan petugas PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot.
Hal itu disebabkan personel di lapangan belum paham secara benar bahwasanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial tetap diperbolehkan melintas. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.
"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, dan kritikal. Pekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri No 15/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," jelas Agus.
Jika kebijakan belum dipahami, akibatnya kejadian salah paham seperti ini antara petugas dan warga yang bertugas di sektor tersebut akan terulang. Sosialisasi terkait aturan ini haruslah digencarkan.
Dia juga telah melakukan komunikasi dengan para Komandan Satuan (Dansat) untuk memahami aturan terkait PPKM tersebut. Komunikasi itu meliputi Dansat TNI-Polri.
(jon)