Warga Lockdown di Tangsel Jangan Sungkan Minta Bantuan Satpol PP dan Polisi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 08:45 WIB
loading...
Warga Lockdown di Tangsel Jangan Sungkan Minta Bantuan Satpol PP dan Polisi
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau warga lockdown jangan sungkan minta bantuan petugas Satpol PP dan kepolisian. Terutama pengawasan mobilitas di malam hari. Foto: Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada pengurus lingkungan untuk lockdown wilayah jika telah memenuhi syarat seperti ada 5 kepala keluarga (KK) terpapar Covid-19 dalam satu lingkungan RT/RW.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, untuk lockdown dibutuhkan pengawalan dari petugas Satpol PP dan kepolisian. Hal ini penting guna pengawasan mobilitas di malam hari.
Baca juga: Zona Merah, Ratusan Warga di Perumahan Griya Katulampa Divaksin Covid-19

"Jika memang diperlukan pengawalan dari Satpol PP dan Polri, silakan dimintakan. Terutama mobilitas pada malam hari," ujarnya, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat di Tangsel Masih Disepelekan, Kapolres: Yang Melanggar Akan Dipidana 1 Tahun Penjara

Menurut dia, masih banyak lingkungan yang menolak lockdown wilayah. "Ya memang masih banyak yang belum menetapkan lockdown pada satgas tingkat RT. Saya akan melakukan arahan kepada camat dan lurah," ucapnya.

Penerapan lockdown wilayah sangat penting untuk membatasi penyebaran Covid-19 di lingkungan. Terutama, dalam mengawasi pergerakan manusia dan penularan orang ke orang lainnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)