Kenakan Baju Tahanan, Nia Ramadhani Dibawa untuk Pengembangan

Kamis, 08 Juli 2021 - 23:50 WIB
loading...
Kenakan Baju Tahanan, Nia Ramadhani Dibawa untuk Pengembangan
Nia Ramadhani bersama suami dan sopirnya dibawa polisi untuk pengembangan kasus. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani alias RA (31), ZN (43) dan suaminya AAB (42). "Tersangka RA dan AAB serta drivernya, digiring untuk dibawa dalam rangka pengembangan kasus," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKBP Panji Yoga, Kamis (8/7/2021).

Dalam video yang diterima, ketiga tersangka digelandang oleh petugas menuju tempat pengembangan kasus. Salah satu tersangka wanita nampak memakai topi dan menggunakan rompi merah. Dua tersangka lainnya menggunakan topi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pindang, Jakarta Selatan. Tiga orang yang ditangkap antara lain ZN (43) seorang sopir, RA (31) ibu rumah tangga sekaligus public figure dan terakhir AAB (42) suami dari RA.



"Kronologisnya sekitar pukul 09.00 pagi Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini yang bertempat tinggal di tempat Pondok Pinang Jakarta Selatan kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang inisial ZN," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunusdi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ini ditemukan satu klip sabu-sabu. ZN ternyata mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik RA.

"Berdasarkan pengakuannya itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA. Ditemukan bong di rumahnya atau alat hisap sabu milik saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB menghisap bersama sabu-sabu ini bersama-sama tetapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat barulah setelah istrinya RA menghubungi suaminya sore hari," tambahnya.



Setelah mengetahui sang istri diamankan polisi, AAB pun mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat. "AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu kita tes antigen negatif. Kami periksa darah dan juga rambut untuk kelengkapan berkas kami tiga-tiganya menjadi tersangka," tutupnya.

Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial NR dan AB. Keduanya diamankan diduga karena penyalahgunaan narkoba. "Saya mebenarkan NA dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus. Nanti, saya akan konpers di sana, tunggu saja yah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (8/7/2021).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)