Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sekitar 5 Bulan Konsumsi Sabu

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:53 WIB
loading...
Nia Ramadhani dan Ardi...
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nia Ramadhani (NR) dan suaminya Ardi Bakrie (AB) sudah lima bulan mengonsumsi sabu. NR dan AB serta sopirnya ZN (43) ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan narkoba.

"Pengakuannya sekitar 4-5 bulan. Kami akan cek termasuk pemasoknya darimana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan saat Rilis Kasus Sabu di Polres Jakpus, Kenapa?

Ketiganya diancam hukuman 4 tahun penjara. "Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Setiap penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan penjara paling lama empat tahun," kata Yusri.

Dia menjelaskan kronologis penangkapan NR dan suaminya AB serta sopirnya ZN. Ketiganya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Pindang, Jakarta Selatan.

"Kronologisnya sekitar pukul 09.00 WIB Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari NR kerap menggunakan sabu di tempat tinggalnya Pondok Pinang kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang berinisial ZN," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Kronologis Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Penggunaan Sabu

Saat penggeledahan, ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Kemudian ZN ternyata mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik NR. "Ditemukan bong di rumahnya atau alat isap sabu milik NR kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya AB mengisap sabu ini bersama-sama. Tapi, saat di TKP AB tidak ada, ZN dan NR dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat barulah setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari," jelasnya.

Setelah mengetahui sang istri diamankan polisi, AB mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat. "AB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat dilakukan tes terhadap 3 orang tersebut dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Kami tes antigen hasilnya negatif. Kami periksa darah dan juga rambut untuk kelengkapan berkas," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)