Selama PPKM Darurat, Akses Jalan Utama, Tol hingga Perumahan Ditutup
loading...
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi masih membatasimobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021.Selain itu, akses perbatasan di Bekasi–Karawang danJembatan Sasak Jarang Tambun perbatasan Kota Bekasi juga ditutup.
Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Pol HendraGunawanmengatakan, pelaksanaan PPKM Darurat penambahan pos penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas warga. Mulai akses jalan utama, jalan dalam kota, akses menuju jalan tol dan jalan perumahanditutup dan dibatasi.
"Kamimelakukan pembatasan mobilitas masyarakat, dari jalan utama, jalan dalam kota dan akses jalan ke tol dan tambahan di kawasan perumahan,” katanya kepada wartawan di Bekasi, Kamis (8/7/2021).
Menurut dia,ada dua titik penyekatan permanen yang diterapkan, yakni di Kedung Waringin dan Tambun Selatan.Lalu, hasil evaluasi dilakukan penambahan titik-titik lainnya.
Salah satunya jalan Kapten Sumantri yang terdapat sebuah pasar tradisional sehingga mobilitas masyarakat cukup tinggi di jalan tersebut.Selain itu juga, akses Jalan Simpang SGC, dan Jalan RE Martadinata ditutup.
”Tujuannya adalah kita menyortir serta membatasi mobilitas masyarakat di tingkat middle area dan wilayah yang sangat tinggi mobilitasnya,” ungkapnya.
Selain akses dalam kota, empat akses menuju jalan tol juga ditutup.Akses menuju Gerbang Tol Cikarang Pusat Deltamas, Gerbang Tol Tambun Grand Wisata, Gerbang Tol Cibatu dan Cikarang.Kemudian, beberapa kawasan perumahan seperti di Grand Wisata, Metland Cibitung, Cifest, Jababeka, Harapan Indah Tarumajaya dan Babelan serta lampu merah Kota Deltamas.
Hendra menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, Satgas Covid-19 setempat serta relawan setempat.Diminta area kawasan jalan yang disekat dilakukan pengawasan agar tidak ada yang dapat melintas.Di tingkat desa, kata dia, Kepolisian bersama personel Babinsa telah membuka 187 posko juga melakukan penyekatan
Hendramengimbau, kepada masyarakat untuk tetap di rumah, beraktivitas dari rumah kecuali termasuk sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan bekerja dari kantor.
”Protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi kerumunan, mengurangi mobilitas,” tegasnya.
Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Pol HendraGunawanmengatakan, pelaksanaan PPKM Darurat penambahan pos penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas warga. Mulai akses jalan utama, jalan dalam kota, akses menuju jalan tol dan jalan perumahanditutup dan dibatasi.
"Kamimelakukan pembatasan mobilitas masyarakat, dari jalan utama, jalan dalam kota dan akses jalan ke tol dan tambahan di kawasan perumahan,” katanya kepada wartawan di Bekasi, Kamis (8/7/2021).
Menurut dia,ada dua titik penyekatan permanen yang diterapkan, yakni di Kedung Waringin dan Tambun Selatan.Lalu, hasil evaluasi dilakukan penambahan titik-titik lainnya.
Salah satunya jalan Kapten Sumantri yang terdapat sebuah pasar tradisional sehingga mobilitas masyarakat cukup tinggi di jalan tersebut.Selain itu juga, akses Jalan Simpang SGC, dan Jalan RE Martadinata ditutup.
”Tujuannya adalah kita menyortir serta membatasi mobilitas masyarakat di tingkat middle area dan wilayah yang sangat tinggi mobilitasnya,” ungkapnya.
Selain akses dalam kota, empat akses menuju jalan tol juga ditutup.Akses menuju Gerbang Tol Cikarang Pusat Deltamas, Gerbang Tol Tambun Grand Wisata, Gerbang Tol Cibatu dan Cikarang.Kemudian, beberapa kawasan perumahan seperti di Grand Wisata, Metland Cibitung, Cifest, Jababeka, Harapan Indah Tarumajaya dan Babelan serta lampu merah Kota Deltamas.
Hendra menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, Satgas Covid-19 setempat serta relawan setempat.Diminta area kawasan jalan yang disekat dilakukan pengawasan agar tidak ada yang dapat melintas.Di tingkat desa, kata dia, Kepolisian bersama personel Babinsa telah membuka 187 posko juga melakukan penyekatan
Hendramengimbau, kepada masyarakat untuk tetap di rumah, beraktivitas dari rumah kecuali termasuk sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan bekerja dari kantor.
”Protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi kerumunan, mengurangi mobilitas,” tegasnya.
(mhd)