Mulai Besok Penumpang KRL Wajib Pakai Masker Dobel

Rabu, 07 Juli 2021 - 20:54 WIB
loading...
Mulai Besok Penumpang...
Mulai besok, Kamis (8/7/2021) seluruh pengguna KRL Commuter Line diwajibkan menggunakan masker dobel atau masker jenis N95, KN95 atau KF94. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Mulai besok, Kamis (8/7/2021) seluruh pengguna KRL Commuter Line diwajibkan menggunakan masker dobel atau masker jenis N95, KN95 atau KF94.

Selama masa sosialisasi penggunaan masker dobel atau ganda mulai Senin 5 Juli hingga Rabu 7 Juli 2021, PT KAI Commuter Indonesia (KCI) telah membagikan 975 ribu masker medis kepada pengguna KRL yang masih menggunakan satu masker.
Baca juga: Satgas COVID-19: Di Ruangan Tertutup Sebaiknya Menggunakan Masker Dobel

"Mulai besok, Kamis (8/7) seluruh pengguna KRL diwajibkan menggunakan masker ganda atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94. Pemakaian masker ganda ini salah satunya adalah masker medis sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan," ujar VP Corporate Secretary PT KCI Anne Purba, Rabu (7/7/2021).

Bagi para pengguna KRL yang sudah menggunakan masker ganda pada masa sosialisasi ini, pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena telah meningkatkan perlindungan diri dan ikut melindungi sesama pengguna maupun petugas.
Baca juga: Pakai Masker Dobel, Perlu dan Tepat Gak Sih?

Para petugas di lapangan akan terus mengingatkan aturan ini secara berkala. "Dengan demikian bila calon pengguna KRL yang tidak menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, atau KF94 akan dilarang menggunakan KRL," tegasnya.

Sementara, untuk volume pengguna KRL hari ini hingga pukul 15.00 WIB sebanyak 139.014 orang. Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan Selasa kemarin pada waktu yang sama. Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, PT KCI menghimbau seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)