Petuah dan Fatwa Tokoh Agama Sangat Efektif Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemuka atau tokoh agama adalah seorang yang secara emosional sangat dekat dengan masyarakat. Petuah dan fatwa tokoh agama sangat efektif dan mudah membuat masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) , terutama dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang tengah mengganas akhir-akhir ini.
Pendakwah dan Penulis Muda Indonesia, Habib Husein Ja’far Al Hadar mengatakan, tokoh agama bisa memberikan nasihat melalui majelis-majelis yang mereka bina, atau bahkan sampai dalam bentuk fatwa.
”Dalam Islam hifdzul aql menjaga nyawa, menjaga kesehatan itu menjadi salah satu dari tujuan agama Islam itu sendiri. Alquran juga menegaskan kita untuk menjaga nyawa kita dan nyawa orang lain,” ujar Habib Husein Ja’far dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).
Ia menuturkan, tokoh agama dapat berperan dalam melakukan imbauan, khususnya yang berbasis kepada nilai-nilai agama. Jadi imbauan menggunakan kutipan Alquran maupun hadis bahwa menjaga diri adalah pesan utama dalam agama khususnya agama Islam.
”Sehingga orang yang cenderung patuh pada imbauan-imbauan yang berbasis kepada spiritualitas seperti itu akan patuh kepada mereka (pemuka agama). Karena ada segmen masyarakat yang patuhnya kepada himbauan-himbauan yang bersifat religiusitas ini,” tukasnya.
Lebih lanjut menurutnya, ulama juga bisa mendorong masyarakat untuk saling bersolidaritas bersama melawan Covid-19 ini. Solidaritas yang dimaksud adalah khususnya dalam segi saling tolong menolong satu sama lain. Ia mengungkapkan bahwa ini juga telah dilakukan oleh berbagai organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
”Mungkin memang sekarang waktunya untuk kembali digalakkan lagi imbauan itu, karena kita kan sedang menghadapi arus besar pandemi ke-2. Dan kecenderungan masyarakat sudah makin rendah kesadarannya dalam perang melawan Covid ini,” jelasnya.
Habib Ja’far menambahkan bahwa, imbuan bisa juga dengan menggunakan fatwa sifatnya lebih mengikat. Menurutnya, bisa dibuat fatwa-fatwa yang mendukung Prokes, misalnya wajib memakai masker dan haram membuka masker di tempat umum. Wajib tidak berkerumun dan haram membuat kegiatan-kegiatan yang berkerumun.
”Paling penting adalah keteladanan, tokoh agama harus memberikan keteladanan, misalnya dengan mereka tidak menyelenggarakan acara-acara yang sifatnya kerumunan. Kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan acara-acara yang sifatnya kerumunan, seperti haul atau perayaan Idul Adha dan lain sebagainya,” terangnya.
Ia menyebut ada rukhsah atau keringanan dalam salat yaitu boleh meninggalkan syariat seperti salat Jumat, mengganti dengan salat zuhur kalau dengan salat Jumat itu membahayakan nyawa manusia. Dalam Alquran jugadisebutkan ‘siapa bahwa yang menjaga satu nyawa, ia seperti menjaga seluruh umat manusia’.
Pendakwah dan Penulis Muda Indonesia, Habib Husein Ja’far Al Hadar mengatakan, tokoh agama bisa memberikan nasihat melalui majelis-majelis yang mereka bina, atau bahkan sampai dalam bentuk fatwa.
”Dalam Islam hifdzul aql menjaga nyawa, menjaga kesehatan itu menjadi salah satu dari tujuan agama Islam itu sendiri. Alquran juga menegaskan kita untuk menjaga nyawa kita dan nyawa orang lain,” ujar Habib Husein Ja’far dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).
Ia menuturkan, tokoh agama dapat berperan dalam melakukan imbauan, khususnya yang berbasis kepada nilai-nilai agama. Jadi imbauan menggunakan kutipan Alquran maupun hadis bahwa menjaga diri adalah pesan utama dalam agama khususnya agama Islam.
”Sehingga orang yang cenderung patuh pada imbauan-imbauan yang berbasis kepada spiritualitas seperti itu akan patuh kepada mereka (pemuka agama). Karena ada segmen masyarakat yang patuhnya kepada himbauan-himbauan yang bersifat religiusitas ini,” tukasnya.
Lebih lanjut menurutnya, ulama juga bisa mendorong masyarakat untuk saling bersolidaritas bersama melawan Covid-19 ini. Solidaritas yang dimaksud adalah khususnya dalam segi saling tolong menolong satu sama lain. Ia mengungkapkan bahwa ini juga telah dilakukan oleh berbagai organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
”Mungkin memang sekarang waktunya untuk kembali digalakkan lagi imbauan itu, karena kita kan sedang menghadapi arus besar pandemi ke-2. Dan kecenderungan masyarakat sudah makin rendah kesadarannya dalam perang melawan Covid ini,” jelasnya.
Habib Ja’far menambahkan bahwa, imbuan bisa juga dengan menggunakan fatwa sifatnya lebih mengikat. Menurutnya, bisa dibuat fatwa-fatwa yang mendukung Prokes, misalnya wajib memakai masker dan haram membuka masker di tempat umum. Wajib tidak berkerumun dan haram membuat kegiatan-kegiatan yang berkerumun.
”Paling penting adalah keteladanan, tokoh agama harus memberikan keteladanan, misalnya dengan mereka tidak menyelenggarakan acara-acara yang sifatnya kerumunan. Kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan acara-acara yang sifatnya kerumunan, seperti haul atau perayaan Idul Adha dan lain sebagainya,” terangnya.
Ia menyebut ada rukhsah atau keringanan dalam salat yaitu boleh meninggalkan syariat seperti salat Jumat, mengganti dengan salat zuhur kalau dengan salat Jumat itu membahayakan nyawa manusia. Dalam Alquran jugadisebutkan ‘siapa bahwa yang menjaga satu nyawa, ia seperti menjaga seluruh umat manusia’.